Hak Terabaikan! Ratusan PPPK Paruh Waktu Maluku Utara ‘Puasa’ Gaji hingga Maret 2026

- Penulis Berita

Senin, 2 Maret 2026 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

MALUT,Coretansatu.com – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengeluhkan belum diterimanya gaji selama empat bulan berturut-turut, mulai Desember 2025 hingga Maret 2026.

Kondisi ini semakin memicu kekecewaan terutama di kalangan tenaga pendidik yang beragama Islam, mengingat bulan suci Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan ekonomi keluarga sudah menjelang.

Para PPPK Paruh Waktu tersebut telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 1 Desember 2025, dengan masa kerja yang dihitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Namun hingga awal Maret 2026, hak mereka berupa pembayaran gaji belum juga direalisasikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang guru SMA berstatus PPPK Paruh Waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya, meskipun belum menerima penghasilan selama berbulan-bulan.

“Kami dan teman-teman PPPK Paruh Waktu tetap masuk mengajar dan menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya. Akan tetapi sampai sekarang hak kami belum juga diberikan. Apalagi menjelang Ramadan, kebutuhan keluarga semakin meningkat,” ujarnya kepada awak media.

Para tenaga pendidik berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera memberikan kejelasan terkait penyebab keterlambatan pembayaran, sekaligus mempercepat proses administrasi yang disebut-sebut menjadi kendala utama. Mereka menilai kondisi ini sangat memberatkan, mengingat sebagian besar dari mereka menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dari penghasilan tersebut.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara saat ini masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut kepada wartawan

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP
Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49

Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore

Senin, 13 Juli 2026 - 08:43

Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

Berita Terbaru