Di Balik Mewahnya Program RLH di Halteng: Ada Keringat Tukang yang Belum Terbayar.

- Penulis Berita

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi rumah Layak Huni

Foto: Ilustrasi rumah Layak Huni

HALTENG,Coretansatu.com — Nasib pilu yang dialami sejumlah tukang bangunan yang mengerjakan proyek Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Sudah empat bulan, mereka mengaku tak bisa pulang lantaran upah belum dibayarkan.

Para pekerja tersebut terpaksa bertahan hidup di Weda, jauh dari keluarga dan tanpa kepastian. Hak mereka sebagai buruh seakan terabaikan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. “Kami tidak menuntut macam-macam, kami hanya minta hak kami dibayarkan,” ujar Aka, koordinator para tukang, dengan suara lelah kepada media ini, Kamis (26/2/2026).

Aka menjelaskan, proyek RLH mereka kerjakan berjumlah tujuh unit rumah yang berlokasi di Desa Fidijaya, tepatnya di kawasan SP3 belakang Koramil Weda. Sejak awal, pekerjaan dilakukan melalui koordinasi langsung dengan seorang pegawai Dinas Perkim bernama Ida yang disebut sebagai pengelola anggaran proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, setelah pekerjaan berjalan berbulan-bulan, proyek itu tiba-tiba dialihkan secara sepihak. Pekerjaan selanjutnya justru diserahkan kepada pihak lain, sementara para tukang yang telah menguras tenaga dan waktu ditinggalkan tanpa bayaran.

“Dari fondasi, dinding, plester sampai atap semua kami kerjakan. Tapi tiba-tiba anaknya Ibu Ida bernama Fitri, yang juga pegawai Dinas Perkim, justru menyuruh orang lain melanjutkan pekerjaan kami. Kami seperti dibuang setelah tenaga kami dipakai,” ungkap Aka dengan nada kecewa.

Menurut para pekerja, total upah yang belum dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah. Kondisi ini membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan harian, bahkan untuk sekadar makan. “Kami ingin pulang dan berpuasa bersama keluarga. Tapi jangankan pulang, untuk makan sehari-hari saja kami sudah kesulitan,” tambahnya.

Dalam situasi terdesak, para tukang akhirnya menggantungkan harapan kepada Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji. Mereka memohon agar pemerintah daerah tidak menutup mata atas kebijakan oknum di Dinas Perkim yang menyebabkan mereka terlantar.

“Kami mohon perhatian Bupati. Tolong bantu kami agar Dinas Perkim bertanggung jawab dan membayar upah kami,” pinta Aka.

Diketahui, proyek RLH tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 dan melekat pada Dinas Perkim Halmahera Tengah.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perkim, Abdullah Yusuf, enggan memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sementara itu, Ida dan Fitri, yang disebut sebagai pengendali anggaran proyek masi dalam upaya konfirmasi wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Berita Terbaru