Geger! Wakapolres Ternate Gerebek Anak Buah Mesum di Parkiran Markas Sendiri

- Penulis Berita

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

TERNATE,Coretansatu.com– Dugaan pelanggaran kode etik mencuat di lingkungan Kepolisian Daerah Maluku Utara. Dua oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Ternate diduga melakukan hubungan tidak pantas meskipun masing-masing telah memiliki pasangan suami istri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) di lingkungan Markas Komando Polres Ternate. Kejadian terungkap saat Wakapolres Ternate hendak melaksanakan olahraga rutin pada Rabu (25/2/2026), ketika melintas di belakang gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Wakapolres merasa curiga melihat sebuah mobil yang berulang kali mondar-mandir di area parkir belakang. Merasa ada kejanggalan, ia kemudian meminta bantuan anggota piket dan Kasatuan Profesi dan Kesejahteraan Anggota (Propam) Polres Ternate untuk melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengecekan menemukan dua anggota Polri di dalam kendaraan, yaitu Brigpol AI dari unsur Pengamanan Internal (Paminal) dan Brigpol RK, seorang Polwan yang bertugas di satuan Intelijen. Keduanya diduga melakukan tindakan yang tidak pantas dan bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Situasi sempat tegang ketika Brigpol AI disebut mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil secara tidak terkendali hingga hampir mengenai anggota Propam yang ada di lokasi, sebelum akhirnya upayanya berhasil dihentikan.

Diketahui, kedua oknum tersebut telah berkeluarga. Brigpol RK bahkan baru saja melahirkan, sementara istri sah Brigpol AI dikabarkan tengah mengandung.

Pasca kejadian, pimpinan Polres Ternate mengambil langkah administratif dengan memutasikan Brigpol AI ke Polsek Pulau Moti dan Brigpol RK ke Satuan Samapta Polres Ternate. Namun sumber internal menegaskan bahwa mutasi bukan merupakan sanksi etik dan tidak menghapus proses penegakan kode etik.

“Mutasi adalah langkah administratif, bukan sanksi etik. Dugaan pelanggaran tetap harus diproses sesuai mekanisme,” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber, meskipun pemeriksaan awal dapat dilakukan oleh Propam Polres, untuk menjaga objektivitas, penanganan perkara ini seharusnya diambil alih oleh Propam Polda Maluku Utara, bahkan hingga membawa perkara ke Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

“Jika perkara ini berhenti pada mutasi tanpa sidang etik, publik wajar mempertanyakan keseriusan pengawasan internal,” tambahnya.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa hal tersebut bersifat pribadi. “Ini aib orang, saudara muslimmu, jangan sampai jatuh gibah,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, saat dikonfirmasi dua hari berturut-turut melalui pesan WhatsApp memilih tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini dipublikasikan, kedua oknum yang bersangkutan serta pihak Propam Polres Ternate dan Propam Polda Maluku Utara masih dalam upaya konfirmasi untuk mendapatkan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dugaan Pencemaran Pesisir Pulau Gebe: PT BPM Diduga Buang Limbah ke Laut
GPM Malut Desak Kejati Usut 36 Titik Proyek Normalisasi Sungai Bermasalah di Kepulauan Sula 
Warga Keluhkan Biaya, Ambulance Laut Pemkot Ternate Tembus Rp20 Juta
LBH Ansor Malut Desak Transparansi! Dugaan Penyegelan PT Smart Marsindo Di Pulau Gebe Misterius
“14 Warga Sagea Dipanggil Terkait Tambang PT MAI, FORMAPAS-MALUT Ultimatum Kapolri”
LPI Malut Desak Satgas PKH Denda Rp2 Triliun PT Mineral Trobos, Pulau Gebe di Ambang Bencana!
PT ASM Diduga Tantang Satgas PKH, Tambang Tetap Jalan Meski Sudah Dipalang!
Direktur CV Gunung Cocepa Bantah Tudingan Aktivitas Galian C Tak Berizin, Haris: Aktivitas Tersebut Legal Dan Berizin

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:19

Geger! Wakapolres Ternate Gerebek Anak Buah Mesum di Parkiran Markas Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:10

Dugaan Pencemaran Pesisir Pulau Gebe: PT BPM Diduga Buang Limbah ke Laut

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25

GPM Malut Desak Kejati Usut 36 Titik Proyek Normalisasi Sungai Bermasalah di Kepulauan Sula 

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:13

Warga Keluhkan Biaya, Ambulance Laut Pemkot Ternate Tembus Rp20 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 16:10

“14 Warga Sagea Dipanggil Terkait Tambang PT MAI, FORMAPAS-MALUT Ultimatum Kapolri”

Senin, 23 Februari 2026 - 16:02

LPI Malut Desak Satgas PKH Denda Rp2 Triliun PT Mineral Trobos, Pulau Gebe di Ambang Bencana!

Senin, 23 Februari 2026 - 15:39

PT ASM Diduga Tantang Satgas PKH, Tambang Tetap Jalan Meski Sudah Dipalang!

Senin, 23 Februari 2026 - 08:39

Direktur CV Gunung Cocepa Bantah Tudingan Aktivitas Galian C Tak Berizin, Haris: Aktivitas Tersebut Legal Dan Berizin

Berita Terbaru