PT ASM Diduga Tantang Satgas PKH, Tambang Tetap Jalan Meski Sudah Dipalang!

- Penulis Berita

Senin, 23 Februari 2026 - 15:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Anugerah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan publik setelah perusahaan tersebut diduga menentang upaya penertiban dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Beberapa minggu lalu, wilayah yang diduga menjadi lokasi pertambangan perusahaan tersebut telah dipasangi plang larangan aktivitas oleh tim Satgas PKH, namun kenyataan menunjukkan aktivitas di lokasi tersebut masih terus berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, area pertambangan yang telah diberi tanda larangan resmi oleh Satgas PKH seharusnya tidak lagi digunakan untuk aktivitas apapun, baik itu operasional produksi maupun pengangkutan hasil tambang. Namun, pantauan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi tersebut tidak berhenti dan bahkan diperkuat dengan tindakan yang mengejutkan.

Tak hanya melanjutkan aktivitas meskipun sudah dilarang, pihak PT ASM juga disebut-sebut memasang garis police line di sekitar area tambang yang telah dilarang. Tindakan ini membuat publik bertanya-tanya, mengingat pemasangan garis polisi pada umumnya merupakan kewenangan eksklusif aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum atau penyidikan hukum tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran terkait tindakan perusahaan tersebut. “Kalau sudah dipasang plang oleh Satgas PKH, artinya secara resmi tidak boleh ada aktivitas lagi di area itu. Tapi apa yang dilakukan perusahaan ini justru seperti menantang secara terbuka upaya penertiban kawasan hutan yang sedang kami lakukan,” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber terpecaya pemasangan garis police line dinilai sebagai bentuk perlawanan yang tidak pantas terhadap upaya penegakan peraturan untuk melindungi kawasan hutan. Tindakan ini juga berpotensi menghambat kerja tim Satgas PKH dalam melakukan pengawasan dan penertiban lebih lanjut di lokasi yang menjadi perhatian.

Hingga berita ini dipublish awak Media masih dalam upaya konfirmasi pihak manajemen PT Anugerah Sukses Mining dan penyampaian tanggapan resmi dari Satgas PKH terkait kasus yang muncul ini.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru