HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Anugerah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan publik setelah perusahaan tersebut diduga menentang upaya penertiban dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Beberapa minggu lalu, wilayah yang diduga menjadi lokasi pertambangan perusahaan tersebut telah dipasangi plang larangan aktivitas oleh tim Satgas PKH, namun kenyataan menunjukkan aktivitas di lokasi tersebut masih terus berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, area pertambangan yang telah diberi tanda larangan resmi oleh Satgas PKH seharusnya tidak lagi digunakan untuk aktivitas apapun, baik itu operasional produksi maupun pengangkutan hasil tambang. Namun, pantauan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi tersebut tidak berhenti dan bahkan diperkuat dengan tindakan yang mengejutkan.
Tak hanya melanjutkan aktivitas meskipun sudah dilarang, pihak PT ASM juga disebut-sebut memasang garis police line di sekitar area tambang yang telah dilarang. Tindakan ini membuat publik bertanya-tanya, mengingat pemasangan garis polisi pada umumnya merupakan kewenangan eksklusif aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum atau penyidikan hukum tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran terkait tindakan perusahaan tersebut. “Kalau sudah dipasang plang oleh Satgas PKH, artinya secara resmi tidak boleh ada aktivitas lagi di area itu. Tapi apa yang dilakukan perusahaan ini justru seperti menantang secara terbuka upaya penertiban kawasan hutan yang sedang kami lakukan,” ujar sumber tersebut.
Menurut sumber terpecaya pemasangan garis police line dinilai sebagai bentuk perlawanan yang tidak pantas terhadap upaya penegakan peraturan untuk melindungi kawasan hutan. Tindakan ini juga berpotensi menghambat kerja tim Satgas PKH dalam melakukan pengawasan dan penertiban lebih lanjut di lokasi yang menjadi perhatian.
Hingga berita ini dipublish awak Media masih dalam upaya konfirmasi pihak manajemen PT Anugerah Sukses Mining dan penyampaian tanggapan resmi dari Satgas PKH terkait kasus yang muncul ini.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati
















