PT ASM Diduga Tantang Satgas PKH, Tambang Tetap Jalan Meski Sudah Dipalang!

- Penulis Berita

Senin, 23 Februari 2026 - 15:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Anugerah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan publik setelah perusahaan tersebut diduga menentang upaya penertiban dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Beberapa minggu lalu, wilayah yang diduga menjadi lokasi pertambangan perusahaan tersebut telah dipasangi plang larangan aktivitas oleh tim Satgas PKH, namun kenyataan menunjukkan aktivitas di lokasi tersebut masih terus berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, area pertambangan yang telah diberi tanda larangan resmi oleh Satgas PKH seharusnya tidak lagi digunakan untuk aktivitas apapun, baik itu operasional produksi maupun pengangkutan hasil tambang. Namun, pantauan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi tersebut tidak berhenti dan bahkan diperkuat dengan tindakan yang mengejutkan.

Tak hanya melanjutkan aktivitas meskipun sudah dilarang, pihak PT ASM juga disebut-sebut memasang garis police line di sekitar area tambang yang telah dilarang. Tindakan ini membuat publik bertanya-tanya, mengingat pemasangan garis polisi pada umumnya merupakan kewenangan eksklusif aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum atau penyidikan hukum tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran terkait tindakan perusahaan tersebut. “Kalau sudah dipasang plang oleh Satgas PKH, artinya secara resmi tidak boleh ada aktivitas lagi di area itu. Tapi apa yang dilakukan perusahaan ini justru seperti menantang secara terbuka upaya penertiban kawasan hutan yang sedang kami lakukan,” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber terpecaya pemasangan garis police line dinilai sebagai bentuk perlawanan yang tidak pantas terhadap upaya penegakan peraturan untuk melindungi kawasan hutan. Tindakan ini juga berpotensi menghambat kerja tim Satgas PKH dalam melakukan pengawasan dan penertiban lebih lanjut di lokasi yang menjadi perhatian.

Hingga berita ini dipublish awak Media masih dalam upaya konfirmasi pihak manajemen PT Anugerah Sukses Mining dan penyampaian tanggapan resmi dari Satgas PKH terkait kasus yang muncul ini.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Geger! Wakapolres Ternate Gerebek Anak Buah Mesum di Parkiran Markas Sendiri
Dugaan Pencemaran Pesisir Pulau Gebe: PT BPM Diduga Buang Limbah ke Laut
GPM Malut Desak Kejati Usut 36 Titik Proyek Normalisasi Sungai Bermasalah di Kepulauan Sula 
Warga Keluhkan Biaya, Ambulance Laut Pemkot Ternate Tembus Rp20 Juta
LBH Ansor Malut Desak Transparansi! Dugaan Penyegelan PT Smart Marsindo Di Pulau Gebe Misterius
“14 Warga Sagea Dipanggil Terkait Tambang PT MAI, FORMAPAS-MALUT Ultimatum Kapolri”
LPI Malut Desak Satgas PKH Denda Rp2 Triliun PT Mineral Trobos, Pulau Gebe di Ambang Bencana!
Direktur CV Gunung Cocepa Bantah Tudingan Aktivitas Galian C Tak Berizin, Haris: Aktivitas Tersebut Legal Dan Berizin

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:19

Geger! Wakapolres Ternate Gerebek Anak Buah Mesum di Parkiran Markas Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:10

Dugaan Pencemaran Pesisir Pulau Gebe: PT BPM Diduga Buang Limbah ke Laut

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25

GPM Malut Desak Kejati Usut 36 Titik Proyek Normalisasi Sungai Bermasalah di Kepulauan Sula 

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:13

Warga Keluhkan Biaya, Ambulance Laut Pemkot Ternate Tembus Rp20 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 16:10

“14 Warga Sagea Dipanggil Terkait Tambang PT MAI, FORMAPAS-MALUT Ultimatum Kapolri”

Senin, 23 Februari 2026 - 16:02

LPI Malut Desak Satgas PKH Denda Rp2 Triliun PT Mineral Trobos, Pulau Gebe di Ambang Bencana!

Senin, 23 Februari 2026 - 15:39

PT ASM Diduga Tantang Satgas PKH, Tambang Tetap Jalan Meski Sudah Dipalang!

Senin, 23 Februari 2026 - 08:39

Direktur CV Gunung Cocepa Bantah Tudingan Aktivitas Galian C Tak Berizin, Haris: Aktivitas Tersebut Legal Dan Berizin

Berita Terbaru