Kasus Suap AGK Belum Tuntas: KPK Didesak Usut Peran Shanty Alda Di Balik Aliran Dana

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Shanty Alda

Foto, Shanty Alda

TERNATE,Coretansatu.com— Kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Alm Abdul Gani Kasuba (AGK), kembali memanas. Setelah mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, divonis karena terbukti menjadi perantara suap.

Sorotan kini bukan lagi mengarah pada Presiden Direktur PT NHM, Haji Robert (Romo Nitiyudo), maupun Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan alias Acong. Melainkan tertuju pada anggota DPR RI Fraksi PDIP sekaligus Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia.

Sebelumnya, Muhaimin divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta karena terbukti menjadi perantara suap kepada AGK. Meski demikian, Shanty, yang diduga berada di balik aliran dana tersebut, belum ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan fakta persidangan, Shanty diduga memberikan uang kepada AGK melalui Muhaimin. Praktisi hukum Bambang Joisadngadji, S.H., menegaskan bahwa penyidikan KPK harus menelisik apakah Muhaimin bertindak sendiri atau atas arahan Shanty.

“Jika peran Shanty hanya berhenti sebagai saksi, kita tidak akan pernah melihat ujung aliran suap itu. KPK harus membuka siapa yang mengarahkan aliran dana dan motifnya,” ujar Bambang.

 

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Desember 2023 terkait dugaan suap pengurusan proyek, jabatan, dan izin pertambangan di Pemprov Maluku Utara.

Sidang perdana Muhaimin digelar pada 2 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Ternate, di mana jaksa KPK memaparkan aliran dana dan proyek terkait penyimpangan perizinan dan pengadaan.

Meski Shanty belum menjadi tersangka, ia berpotensi menghadapi pidana jika terbukti memberi atau mengarahkan suap. Sejak Maret 2024, Shanty telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, namun status hukumnya selanjutnya belum diumumkan.

KPK disebut telah menyerahkan bukti awal ke pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika bukti mencukupi.

Bambang menekankan bahwa kasus ini menyentuh persoalan besar, yaitu korupsi pejabat publik, izin usaha pertambangan, dan hubungan politik-ekonomi yang dapat melemahkan demokrasi jika tidak dituntaskan.

“Penyidikan tidak boleh berhenti pada satu perantara saja, termasuk aktivitas pertambangan yang dikelola Shanty maupun perusahaan lain yang sebelumnya disorot, karena berdampak luas terhadap tata kelola sumber daya Maluku Utara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, karena kasus ini berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan investor di daerah.

“Penyelidikan harus diperluas untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi merusak tata kelola pertambangan,” tambah Bambang.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : AB

Berita Terkait

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:06

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:47

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terbaru