Kasus Suap AGK Belum Tuntas: KPK Didesak Usut Peran Shanty Alda Di Balik Aliran Dana

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Shanty Alda

Foto, Shanty Alda

TERNATE,Coretansatu.com— Kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Alm Abdul Gani Kasuba (AGK), kembali memanas. Setelah mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, divonis karena terbukti menjadi perantara suap.

Sorotan kini bukan lagi mengarah pada Presiden Direktur PT NHM, Haji Robert (Romo Nitiyudo), maupun Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan alias Acong. Melainkan tertuju pada anggota DPR RI Fraksi PDIP sekaligus Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia.

Sebelumnya, Muhaimin divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta karena terbukti menjadi perantara suap kepada AGK. Meski demikian, Shanty, yang diduga berada di balik aliran dana tersebut, belum ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan fakta persidangan, Shanty diduga memberikan uang kepada AGK melalui Muhaimin. Praktisi hukum Bambang Joisadngadji, S.H., menegaskan bahwa penyidikan KPK harus menelisik apakah Muhaimin bertindak sendiri atau atas arahan Shanty.

“Jika peran Shanty hanya berhenti sebagai saksi, kita tidak akan pernah melihat ujung aliran suap itu. KPK harus membuka siapa yang mengarahkan aliran dana dan motifnya,” ujar Bambang.

 

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Desember 2023 terkait dugaan suap pengurusan proyek, jabatan, dan izin pertambangan di Pemprov Maluku Utara.

Sidang perdana Muhaimin digelar pada 2 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Ternate, di mana jaksa KPK memaparkan aliran dana dan proyek terkait penyimpangan perizinan dan pengadaan.

Meski Shanty belum menjadi tersangka, ia berpotensi menghadapi pidana jika terbukti memberi atau mengarahkan suap. Sejak Maret 2024, Shanty telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, namun status hukumnya selanjutnya belum diumumkan.

KPK disebut telah menyerahkan bukti awal ke pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika bukti mencukupi.

Bambang menekankan bahwa kasus ini menyentuh persoalan besar, yaitu korupsi pejabat publik, izin usaha pertambangan, dan hubungan politik-ekonomi yang dapat melemahkan demokrasi jika tidak dituntaskan.

“Penyidikan tidak boleh berhenti pada satu perantara saja, termasuk aktivitas pertambangan yang dikelola Shanty maupun perusahaan lain yang sebelumnya disorot, karena berdampak luas terhadap tata kelola sumber daya Maluku Utara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, karena kasus ini berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan investor di daerah.

“Penyelidikan harus diperluas untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi merusak tata kelola pertambangan,” tambah Bambang.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : AB

Berita Terkait

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai
Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan
Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD
Halsel Darurat PETI: Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Lahan Eks-PT IMM
Diduga Tilap Dana Desa Rp888 Juta, Warga Sigela Yeef Kompak Tuntut Kades Dicopot!
Skandal Dana Desa Hager Mencuat: Aset Mewah Muncul Mendadak, Warga Desak Audit Total 

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026 - 02:06

Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD

Kamis, 16 April 2026 - 06:12

Diduga Tilap Dana Desa Rp888 Juta, Warga Sigela Yeef Kompak Tuntut Kades Dicopot!

Kamis, 16 April 2026 - 04:16

Skandal Dana Desa Hager Mencuat: Aset Mewah Muncul Mendadak, Warga Desak Audit Total 

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Berita Terbaru

Kondisi Korban Saat Dievakuasi Pihak Kepolisian dan TNI

Maluku Utara

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:12