IMM Malut Dorong Pencabutan Izin PT NKA : AMDAL Tanpa Masyarakat, dan IUP Tanpa Lelang

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba

Foto Istimewa, Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba

TERNATE,Coretansatu.com – PT Nusa Karya Arindo (NKA), anak usaha PT ANTAM yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, diduga melanggar serangkaian ketentuan UU Minerba – mulai dari proses AMDAL yang tertutup, penggundulan hutan lindung, hingga perolehan IUP yang tidak melalui mekanisme lelang.

Perusahaan yang mengelola konsesi seluas 20.763 hektar berdasarkan IUP No. 1105/1/IUP/PMDN/2022 (berlaku hingga 2030) diketahui melakukan pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 10 Desember 2025 secara internal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim, tanpa keterlibatan warga setempat. “Pembahasan AMDAL wajib melibatkan masyarakat lingkar tambang. Dampak lingkungan nanti dirasakan oleh mereka, bukan kepala dinas di kantor,” tegas Ketua DPD IMM Maluku Utara Taufan Baba pada Jumat (12/12/2025).

Lebih mengejutkan, informasi yang dihimpun menyebutkan PT NKA telah menggunduli sekitar 116,16 hektar hutan lindung, 115,76 hektar hutan produksi terbatas, dan 14,19 hektar hutan produksi konversi – tanpa tindakan tegas dari penegak hukum. Taufan juga menyoroti dugaan penggunaan jalur transportasi umum untuk aktivitas tambang, yang mengganggu akses masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui dokumen IUP yang teregistrasi di MODI, IMM juga menemukan indikasi bahwa perusahaan mendapat izin tanpa lelang serta adanya pengalihan IUP dan pergantian pemegang saham tanpa persetujuan Menteri ESDM. Hal ini berarti tidak ada jaminan reklamasi dan pascatambang yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan.

Oleh karena itu, Taufan mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM segera mengevaluasi izin PT NKA. “Jika terbukti pelanggaran – AMDAL tanpa masyarakat, IUP tanpa lelang, atau perusakan hutan – maka proses hukum dan pencabutan izin harus dilakukan. Praktik ini bisa memicu bencana seperti longsor yang baru terjadi di Sumatera,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak PT NKA masih dalam upaya konfirmasi terhadap wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi Latif

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21