IMM Malut Dorong Pencabutan Izin PT NKA : AMDAL Tanpa Masyarakat, dan IUP Tanpa Lelang

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba

Foto Istimewa, Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba

TERNATE,Coretansatu.com – PT Nusa Karya Arindo (NKA), anak usaha PT ANTAM yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, diduga melanggar serangkaian ketentuan UU Minerba – mulai dari proses AMDAL yang tertutup, penggundulan hutan lindung, hingga perolehan IUP yang tidak melalui mekanisme lelang.

Perusahaan yang mengelola konsesi seluas 20.763 hektar berdasarkan IUP No. 1105/1/IUP/PMDN/2022 (berlaku hingga 2030) diketahui melakukan pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 10 Desember 2025 secara internal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Haltim, tanpa keterlibatan warga setempat. “Pembahasan AMDAL wajib melibatkan masyarakat lingkar tambang. Dampak lingkungan nanti dirasakan oleh mereka, bukan kepala dinas di kantor,” tegas Ketua DPD IMM Maluku Utara Taufan Baba pada Jumat (12/12/2025).

Lebih mengejutkan, informasi yang dihimpun menyebutkan PT NKA telah menggunduli sekitar 116,16 hektar hutan lindung, 115,76 hektar hutan produksi terbatas, dan 14,19 hektar hutan produksi konversi – tanpa tindakan tegas dari penegak hukum. Taufan juga menyoroti dugaan penggunaan jalur transportasi umum untuk aktivitas tambang, yang mengganggu akses masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui dokumen IUP yang teregistrasi di MODI, IMM juga menemukan indikasi bahwa perusahaan mendapat izin tanpa lelang serta adanya pengalihan IUP dan pergantian pemegang saham tanpa persetujuan Menteri ESDM. Hal ini berarti tidak ada jaminan reklamasi dan pascatambang yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan.

Oleh karena itu, Taufan mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM segera mengevaluasi izin PT NKA. “Jika terbukti pelanggaran – AMDAL tanpa masyarakat, IUP tanpa lelang, atau perusakan hutan – maka proses hukum dan pencabutan izin harus dilakukan. Praktik ini bisa memicu bencana seperti longsor yang baru terjadi di Sumatera,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak PT NKA masih dalam upaya konfirmasi terhadap wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi Latif

Berita Terkait

Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru