Tidak Ada Progres, IMM Malut Dorong Kejati Ambil Alih Kasus DBH RP15 Miliar Desa Kawasi

- Penulis Berita

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba

Foto Istimewa, Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba

TERNATE,Coretansatu.com– Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut mengambil alih penanganan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan dari Polda Malut. Polemik muncul karena kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut sejak Juli 2025 belum mendapat penjelasan detail ke publik.

Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba, menilai kasus ini sudah terlalu lama menggantung tanpa kejelasan, padahal Desa Kawasi menerima DBH lebih dari Rp 15 miliar selama empat tahun terakhir: Rp 1,8 miliar (2022), Rp 3 miliar (2023), Rp 3,5–4,5 miliar (2024), dan melonjak ke Rp 6,8 miliar (2025).

“Dengan anggaran miliaran rupiah setiap tahun, seharusnya masyarakat Kawasi merasakan dampak nyata. Tetapi faktanya di lapangan justru nihil,” ujar Taufan pada Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMM juga mempertanyakan transparansi proses pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Malut, karena publik tidak tahu progresnya. Lebih aneh, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Kejari Halsel) yang pernah memantau ke desa justru diam. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejati Malut turun tangan dan melakukan supervisi penuh.

Taufan menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa. Ia menduga aset pribadi Arifin tidak wajar untuk seorang kepala desa yang hanya menjabat dua periode: “Kabarnya punya rumah di beberapa kota besar, sampai Jakarta. Bahkan di Kawasi sendiri diduga memiliki penginapan. Jika benar, ini bukan cuma DBH, tapi juga Dana Desa selama dua periode diduga kuat ikut dikorupsi.”

Desa Kawasi adalah desa penerima DBH terbesar di antara 249 desa di Halsel karena posisinya sebagai desa lingkar industri nikel milik PT Harita Group. “DBH dan Dana Desa itu milik rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. Mana laporan realisasinya? Infrastruktur apa yang dibangun? Publik butuh bukti, bukan janji,” sorot Taufan.

IMM menegaskan agar Kejati Malut segera mengambil alih penyidikan dan mengumumkan hasil audit secara terbuka. Jika tidak, mereka tidak menutup kemungkinan menggelar aksi demonstrasi: “Jika dana miliaran ini digunakan sebagaimana mestinya, Kawasi seharusnya menjadi desa paling maju. Faktanya masyarakat justru menjadi penonton di wilayah industri mereka sendiri.”

Sampai saat ini, pihak Ditreskrimsus Polda Malut dan Kepala Desa Arifin Saroa masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru