Proyek RS Pratama Rp42 Miliar Mandek: IMM Sarankan APH Periksa Kadiskes dan Bupati Halbar!! 

- Penulis Berita

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba

Foto: Ketua IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba

HALBAR,Coretansatu.com — Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menuai tanda tanya. Proyek yang semestinya difungsikan menjelang tahun 2026 itu justru terkesan mangkrak tanpa kepastian dari pihak pengawas maupun kontraktor pelaksana.

Proyek dengan nilai Rp 42.946.393.870,61(empat puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh koma enam satu), yang bersumber dari DAK APBN 2024 ini dikerjakan oleh PT Mayagi Mandala Putra, dimulai pada 25 Maret 2024 dengan durasi kontrak 280 hari kalender. Ironinya, hingga memasuki akhir 2025, progres fisik diperkirakan baru mencapai sekitar 45 persen.

Fakta ini memicu respons dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara. Ketua IMM Malut, Taufan Baba, menilai proyek RSP perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejak tahap awal pelaksanaan sudah ditemukan kejanggalan, salah satunya perubahan lokasi yang dinilai tidak sesuai data administrasi.

“Awalnya informasi titik proyek berada di Kecamatan Loloda, tapi kemudian dialihkan ke Kecamatan Ibu. Ini harus dijelaskan dasar pertimbangannya,” ujar Taufan.

Selain itu, hasil pemeriksaan BPK RI diduga menemukan kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp 2,4 miliar. Temuan ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam penggunaan anggaran.

“Jika benar ada temuan itu, mestinya aparat penegak hukum bergerak menindaklanjuti. Jangan sampai publik menduga terjadi pembiaran,” tegasnya.

Taufan meminta penegak hukum baik itu Kejari setempat, maupun Polres Halbar harus memeriksa pihak terkait, termasuk kontraktor, Kepala Dinas Kesehatan Halbar Novelheins Sakalaty, dan Bupati Halbar James Uang.

“Dana Rp42 miliar bukan jumlah kecil, tapi kenapa pekerjaan terkesan jalan ditempat. Kami mendorong agar pihak terkait dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban, katanya.

Hingga berita ini dipublish Kadinkes Halbar Novelheins Sakalaty dan pihak PT Mayagi Mandala Putra belum memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru