HALBAR,Coretansatu.com — Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menuai tanda tanya. Proyek yang semestinya difungsikan menjelang tahun 2026 itu justru terkesan mangkrak tanpa kepastian dari pihak pengawas maupun kontraktor pelaksana.
Proyek dengan nilai Rp 42.946.393.870,61(empat puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh koma enam satu), yang bersumber dari DAK APBN 2024 ini dikerjakan oleh PT Mayagi Mandala Putra, dimulai pada 25 Maret 2024 dengan durasi kontrak 280 hari kalender. Ironinya, hingga memasuki akhir 2025, progres fisik diperkirakan baru mencapai sekitar 45 persen.
Fakta ini memicu respons dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara. Ketua IMM Malut, Taufan Baba, menilai proyek RSP perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sejak tahap awal pelaksanaan sudah ditemukan kejanggalan, salah satunya perubahan lokasi yang dinilai tidak sesuai data administrasi.
“Awalnya informasi titik proyek berada di Kecamatan Loloda, tapi kemudian dialihkan ke Kecamatan Ibu. Ini harus dijelaskan dasar pertimbangannya,” ujar Taufan.
Selain itu, hasil pemeriksaan BPK RI diduga menemukan kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp 2,4 miliar. Temuan ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam penggunaan anggaran.
“Jika benar ada temuan itu, mestinya aparat penegak hukum bergerak menindaklanjuti. Jangan sampai publik menduga terjadi pembiaran,” tegasnya.
Taufan meminta penegak hukum baik itu Kejari setempat, maupun Polres Halbar harus memeriksa pihak terkait, termasuk kontraktor, Kepala Dinas Kesehatan Halbar Novelheins Sakalaty, dan Bupati Halbar James Uang.
“Dana Rp42 miliar bukan jumlah kecil, tapi kenapa pekerjaan terkesan jalan ditempat. Kami mendorong agar pihak terkait dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban, katanya.
Hingga berita ini dipublish Kadinkes Halbar Novelheins Sakalaty dan pihak PT Mayagi Mandala Putra belum memberikan keterangan resmi.
Editor : Admin Coretansatu.com









