Morotai,Coretansatu.com –Maraknya Aktivitas galian C ilegal di Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara diduga tak kantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Operasi pengambilan material dalam jumlah besar ini disebut-sebut berlangsung tanpa izin resmi namun tetap bebas beraktivitas.
Pantauan media di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan galian tersebut semakin menggila dari hari ke hari. Puluhan dump truck tampak hilir mudik membawa material, sementara dua unit ekskavator terus mengeruk lahan tanpa henti, seolah tidak ada pengawasan dari aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, aktivitas yang terkesan terang-terangan ini berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya kontrol serta dugaan adanya pembiaran oleh instansi terkait.
Salah satu warga yang diduga juga berprofesi sebagai sopir dump truck yang tidak mau di sebut namanya mengaku kepada awak media bahwa mereka bekerja berdasarkan instruksi pengawas proyek irigasi di Desa Dehegila. Ia mengklaim tidak mengetahui siapa pemilik lahan tempat material diambil.
“Torang tara tau sapa pemilik lahan, dan Torang juga belum tau apakah ini ada izin galian C atau belum. Torang cuma ikut perintah pengawas pembangunan irigasi,” ungkap sopir tersebut dengan nada bingung.
Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa kegiatan galian C di lokasi tersebut tidak mengantongi izin resmi. Ketidakjelasan kepemilikan lahan dan alur perizinan menjadi indikasi kuat adanya praktik ilegal yang dijalankan secara terselubung.
Aktivitas galian bahkan dilakukan tidak jauh dari jalur jalan raya desa, sehingga keberadaannya begitu mencolok dan mudah disaksikan masyarakat sekitar. Kondisi ini menunjukkan bahwa operasi diduga ilegal tersebut bukan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi berlangsung dengan bebas.
Masyarakat setempat menilai bahwa lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) menjadi penyebab utama maraknya praktik galian tanpa izin ini. Tidak adanya tindakan tegas membuat para pelaku seakan mendapat ruang untuk terus mengeruk material tanpa hambatan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek setempat Masi dalam upaya konfirmasi awak media. Namun masyarakat setempat mendesak agar aparat segera turun tangan, mengusut legalitas kegiatan serta menindak tegas siapa pun yang diduga terlibat dalam praktik galian ilegal di Desa Dehegila.
Editor : Admin.Coretansatu









