Aktivitas Galian C Marak Di Desa Dehegila Pulau Morotai, Diduga Tidak Kantongi Izin

- Penulis Berita

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktifitas Galian C Ilegal

Foto: Aktifitas Galian C Ilegal

Morotai,Coretansatu.com –Maraknya Aktivitas galian C ilegal di Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara diduga tak kantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

Operasi pengambilan material dalam jumlah besar ini disebut-sebut berlangsung tanpa izin resmi namun tetap bebas beraktivitas.

Pantauan media di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan galian tersebut semakin menggila dari hari ke hari. Puluhan dump truck tampak hilir mudik membawa material, sementara dua unit ekskavator terus mengeruk lahan tanpa henti, seolah tidak ada pengawasan dari aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, aktivitas yang terkesan terang-terangan ini berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya kontrol serta dugaan adanya pembiaran oleh instansi terkait.

Salah satu warga yang diduga juga berprofesi sebagai sopir dump truck yang tidak mau di sebut namanya mengaku kepada awak media bahwa mereka bekerja berdasarkan instruksi pengawas proyek irigasi di Desa Dehegila. Ia mengklaim tidak mengetahui siapa pemilik lahan tempat material diambil.

“Torang tara tau sapa pemilik lahan, dan Torang juga belum tau apakah ini ada izin galian C atau belum. Torang cuma ikut perintah pengawas pembangunan irigasi,” ungkap sopir tersebut dengan nada bingung.

Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa kegiatan galian C di lokasi tersebut tidak mengantongi izin resmi. Ketidakjelasan kepemilikan lahan dan alur perizinan menjadi indikasi kuat adanya praktik ilegal yang dijalankan secara terselubung.

Aktivitas galian bahkan dilakukan tidak jauh dari jalur jalan raya desa, sehingga keberadaannya begitu mencolok dan mudah disaksikan masyarakat sekitar. Kondisi ini menunjukkan bahwa operasi diduga ilegal tersebut bukan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi berlangsung dengan bebas.

Masyarakat setempat menilai bahwa lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) menjadi penyebab utama maraknya praktik galian tanpa izin ini. Tidak adanya tindakan tegas membuat para pelaku seakan mendapat ruang untuk terus mengeruk material tanpa hambatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek setempat Masi dalam upaya konfirmasi awak media. Namun masyarakat setempat mendesak agar aparat segera turun tangan, mengusut legalitas kegiatan serta menindak tegas siapa pun yang diduga terlibat dalam praktik galian ilegal di Desa Dehegila.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru