IMM Ultimatum Polda Malut: Usut Tuntas Perusahaan Kayu Ilegal di Gane Barat Utara

- Penulis Berita

Sabtu, 22 November 2025 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD IMM Malut, Muhamad Taufan Baba

Foto: Ketua DPD IMM Malut, Muhamad Taufan Baba

HALSEL,Coretansatu.com — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Maluku Utara kembali mendesak Polda Maluku Utara untuk segera mengusut tuntas aktivitas perusahaan kayu yang beroperasi di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pasalnya, perusahaan kayu tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi, bahkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar untuk alat berat yang bekerja di dalam kawasan hutan.

Di lokasi camp pengolahan kayu, perusahaan itu juga tidak memasang papan informasi resmi sebagaimana lazimnya perusahaan berizin. Seorang karyawan bernama Aris mengungkapkan bahwa aktivitas perusahaan masih dalam tahap pengurusan izin, dan nama perusahaannya adalah UD Chandra Jaya Perkasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini namanya UD Chandra Jaya Perkasa. Bos kami, Chandra, masih dalam tahapan pengurusan izin. Bahkan alat berat di sini menggunakan BBM Subsidi jenis Solar,” ungkap Aris, karyawan di perusahaan tersebut.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, menegaskan bahwa penggunaan BBM Subsidi oleh perusahaan tak berizin merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindak.

“BBM Subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk mesin ekskavator perusahaan yang terkesan tidak memiliki legalitas sebagaimana mestinya,” tegas Taufan.

Taufan juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di tingkat kecamatan. Ia mempertanyakan sikap Polsek setempat yang dinilai membiarkan aktivitas tersebut berlangsung bertahun-tahun.

“Polsek setempat jangan tutup mata. Aktivitas ini sudah berlangsung lama, bahkan disinyalir menggunakan BBM Subsidi. Mestinya penegak hukum segera bertindak,” ujarnya.

IMM Maluku Utara mendesak Polda Malut agar transparan dalam menangani dugaan pelanggaran ini. Menurut Taufan, kuat dugaan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki legalitas resmi sehingga harus ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Harus diusut tuntas dan transparan. Ini penting agar tidak ada lagi praktik-praktik pelanggaran hukum di sektor kehutanan,” tambahnya.

IMM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru