IMM Maluku Utara Desak Kapolres Halteng Tindak Tegas Galian C Ilegal di Vidy Jaya

- Penulis Berita

Selasa, 18 November 2025 - 03:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: aktivitas Galian C

Foto: aktivitas Galian C

HALTENG,Coretansatu.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara mendesak Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal yang beroperasi di Desa Vidy Jaya, Kecamatan Weda. Desakan ini muncul di tengah sorotan terhadap legalitas kegiatan tersebut.

Ketua IMM Malut, Muhammad Taufan Baba, menyatakan bahwa penambangan galian C milik Acid beroperasi di tengah kota, namun pihak Polres Halteng terkesan menutup mata terhadap aktivitas tersebut.

Kontroversi ini bermula ketika Acid, pemilik lahan tempat galian C beroperasi, mengakui telah memberikan izin kepada pihak bernama Sin Sin untuk melakukan pengerukan. Dalam wawancara pada Selasa (18/11/2025), Acid menjelaskan bahwa tujuannya bukan untuk mencari keuntungan finansial dari penjualan material, melainkan untuk meratakan lahan yang berbukit agar dapat dimanfaatkan sebagai area perumahan di masa depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya menyediakan lahan saja, tapi untuk jual itu tidak ada,” ujar Acid. Ia menambahkan bahwa material yang dikeruk digunakan untuk menimbun proyek breakwater dan mengingatkan Sin Sin untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Namun, Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, memiliki pandangan yang berbeda. Menurutnya, izin dari pemilik lahan saja tidak serta merta melegalkan kegiatan penambangan. Ia menilai bahwa meskipun ada kesepakatan perdata antara Acid dan Sin Sin, legalitas kegiatan penambangan tetap harus dipertanyakan.

“Bagi saya izin dari pemilik lahan saja tidak serta merta melegalkan kegiatan penambangan,” tegas Taufan Baba saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp pada (18/11/2025).

IMM Maluku Utara menekankan bahwa kegiatan penambangan galian C harus memiliki izin yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka mendesak Polres Halteng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Halteng belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dari IMM Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru