Oknum Polisi Polda Malut Diduga Terlibat Galian C Ilegal di Halteng:

- Penulis Berita

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktifitas Gilian C ilegal di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda, Milik Oknum polisi Polisi Polda Maluku Utara

Foto: Aktifitas Gilian C ilegal di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda, Milik Oknum polisi Polisi Polda Maluku Utara

HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas penambangan galian C ilegal di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Penambangan yang diduga kuat tak berizin ini disebut-sebut dikendalikan oleh seorang oknum anggota polisi bernama Fandi, yang bertugas di Polda Maluku Utara.

Berdasarkan pantauan Coretansatu.com di lapangan, kegiatan pengarukan berlangsung hampir setiap hari dengan menggunakan alat berat. Lalu lalang truk pengangkut material tanpa pengawasan yang jelas dari pihak berwenang semakin memperparah kondisi lingkungan dan menimbulkan keluhan dari warga setempat

Randi, yang mengaku sebagai pengawas lapangan, berdalih hanya melakukan pemerataan lahan dan pembangunan kos-kosan. Namun, ia juga mengakui meraup keuntungan Rp 500.000 per dam dan memasok material pasir untuk diperjualbelikan di area Lukulamo, tepatnya di jalan trans Kobe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, saat tim media melakukan konfirmasi kepada oknum polisi yang diduga terlibat melalui telepon seluler, justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Oknum tersebut membentak-bentak wartawan dan tidak terima atas kehadiran kami di lokasi penambangan.

“Wartawan Ngoni ini so trada kerja lain kong datang cari masalah,” ujar oknum polisi tersebut dengan nada tinggi. Ia bahkan meminta nama lengkap dan identitas wartawan untuk dilaporkan ke Polda Maluku Utara.

Tindakan intimidasi ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Pers dan menghalangi tugas wartawan dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.

Tak hanya itu, Fandi juga tidak memberi ruang bicara kepada Wartawan untuk menyanyi status Pekerjaan Kerukan material pasir yang perjual belikan.

Fandi juga menuding kehadiran Wartawan di lokasi kerja penambang galian C itu, Seakan akan di arahkan oleh oknum lain padahal suda di sampaikan bahwa kehadiran kami selaku Wartawan di lokasi kerja penambang itu tanpa di suruh suruh oleh orang lain.

Sebagai Wartawan kami hanya menjalankan Fungsi utama wartawan adalah mengumpulkan data, mengolah, dan menyebarluaskan informasi secara akurat kepada publik.

Sebagai wujud dari Tanggung jawab Wartawan mereka yaitu meliputi memastikan kebenaran fakta, menjaga etika jurnalistik, mewawancarai narasumber secara profesional, serta menyajikan berita secara jelas dan seimbang.

Keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas ilegal ini tentu menjadi sorotan publik. bagaimana mungkin kegiatan penambangan ilegal bisa berjalan mulus tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum?

Hal ini menjadi bukti bahwa praktik penambangan ilegal di Lukulamo melibatkan oknum aparat yang memiliki kekuasaan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru