HALSEL,Coretansatu.com –Tujuan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat justru jauh panggang dari api di Puskesmas Yaba, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah program yang seharusnya berjalan rutin, nyaris tak terlihat di lapangan.
Di balik melemahnya pelayanan kesehatan, mencuat dugaan adanya permainan anggaran yang melibatkan Kepala Puskesmas Masni Ayub dan bendahara Asep A. Rahman. Keduanya diduga kuat bersekongkol menggelapkan dana BOK, bahkan disinyalir membuat laporan fiktif atas penggunaan anggaran.
Informasi tersebut diungkap oleh salah satu sumber internal Puskesmas Yaba yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menegaskan bahwa sebagian besar program seperti imunisasi, penyuluhan, dan kegiatan lapangan jarang sekali terlaksana meski anggaran telah tersedia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan Puskesmas banyak yang tidak jalan. Imunisasi dan penyuluhan sering tidak dilakukan, padahal anggarannya jelas ada,” beber sumber tersebut kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, setiap kali dana BOK cair, para staf justru diminta mengambil uang di rumah bendahara yang berlokasi di Desa Marabose, Kecamatan Bacan. Pola pengelolaan dana yang tidak transparan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik gelap dalam tubuh Puskesmas.
“Kalau pengelolaan dana dilakukan terbuka, tentu tidak menimbulkan kecurigaan. Tapi karena semuanya tertutup, wajar kalau kami curiga ada penyimpangan,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Padahal, dana BOK setiap tahun diwajibkan mendukung berbagai program kesehatan seperti pelayanan ibu dan anak, KB, pencegahan penyakit, promosi kesehatan, hingga pemeriksaan lingkungan. Namun di Puskesmas Yaba, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik, program nyaris lumpuh tanpa kejelasan.
Dugaan manipulasi juga terlihat dalam laporan keuangan. Beberapa pengeluaran dinilai fiktif, termasuk biaya perawatan dan pembelian BBM untuk ambulans yang diketahui sudah lama rusak dan tak beroperasi. “Ambulans itu sudah rusak lama, tapi di laporan masih tercantum biaya operasional. Ini jelas janggal,” tegas sumber itu.
Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana BOK sejak 2023. “Kalau hanya ditangani internal Dinas, kami khawatir tidak ada perubahan. Kejari harus periksa penggunaan dana BOK dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. Sementara itu, Kapus Masni Ayub dan bendahara Asep A. Rahman masih dalam upaya konfirmasi wartawan.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati









