Anggota DPRD Halsel Dapil I, Minta Pemda Seriusi Izin Tambang Kusubibi

- Penulis Berita

Jumat, 14 November 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan I Irawan Adam,

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan I Irawan Adam,

HALSEL Coretansatu.com — Polemik Tambang Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kembali Menjadi Perhatian Publik karna menjadi isu yang Di Soroti Media akhir akhir ini. Kamis (13/11/2025).

Tambang Tersebut Telah Beroperasi Sejak Tahun 2019, Namun Hingga kini belum juga menemukan Ujung yang Pasti, Berupa Dokumen Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang menjadi alasan logis Untuk dilakukan Operasi Secara Ilegal.

Salah Satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan I Irawan Adam, Menyesalkan Tindakan Pemda yang Kurang Memberikan Respon Positif atas status Pertambangan Di Desa Kusubibi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal Ini Sangat Di sayangkan Sebab Pertambangan Di desa Kusubibi telah lama beroperasi, namun Pemerintah Daerah terlihat abai dan tak menunjukkan sikap sebagai pelayan Masyarakat” Ungkap Irwan Melalui Wawancara Singkat pada Kamis (13/11/2025).

Irawan Juga mengatakan bahwa dari proses yang tak menentu mengenai Izin Tersebut, Maka tambang kusubibi Sering di jadikan Sebagai ladang Basah Bagi pihak pihak yang mengatasnamakan institusi.

“Potensi Desa Kusubibi Belum terkelola dengan baik ini Merupakan Sesuatu Yang dinilai penting untuk mendukung kegiatan Yang bersentuhan Dengan Masyarakat Desa, namun Karna operasi tambang terkendala Perizinan Maka hal tersebut diduga Sengaja dilakukan para pihak agar dapat menjadikannya sebagai potensi yang justru memperkaya pihak pihak lain” Tuturnya

Iya juga menambahkan Bahwa Polres Halmahera Selatan Harus bersikap Professional, Sebab Tambang Kusubibi Telah menjadi Mata pencaharian dan kebergantungan Ekonomi Masyarakat Desa Lingkar Tambang.

“Jadi Polres Juga harus Bersikap Professional karna ini Bersentuhan lansung Dengan Kegiatan Ekonomi Masyarakat, yang tingkat kebergantungannya Untuk menghidupi Biayanya anak Sekolah dan lain lain, Mereka Hanya berharap Dari Sumber Pendapatan Tambang Tersebut, Oleh karena Itu Pemda Harus mengambil langka taktis untuk Menyelamatkan hajat Hidup orang banyak” Tutup Irawan

Salah satu warga yang enggang Namanya di sebutkan di Media ini Iya berharap Agar Pemda Dapat menjadi Fasilitator Yang mempermudah Proses Perizinan.

“Torang hanya bisa berharap pemerintah Daerah bisa Bantu untuk Kase selamat Torang pe tambang, agar Torang mencari bisa aman untuk Torang pe anak anak yang sekarang ada Kuliah” Tutur Warga Kepada wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46