Anggota DPRD Halsel Dapil I, Minta Pemda Seriusi Izin Tambang Kusubibi

- Penulis Berita

Jumat, 14 November 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan I Irawan Adam,

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan I Irawan Adam,

HALSEL Coretansatu.com — Polemik Tambang Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kembali Menjadi Perhatian Publik karna menjadi isu yang Di Soroti Media akhir akhir ini. Kamis (13/11/2025).

Tambang Tersebut Telah Beroperasi Sejak Tahun 2019, Namun Hingga kini belum juga menemukan Ujung yang Pasti, Berupa Dokumen Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang menjadi alasan logis Untuk dilakukan Operasi Secara Ilegal.

Salah Satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan I Irawan Adam, Menyesalkan Tindakan Pemda yang Kurang Memberikan Respon Positif atas status Pertambangan Di Desa Kusubibi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal Ini Sangat Di sayangkan Sebab Pertambangan Di desa Kusubibi telah lama beroperasi, namun Pemerintah Daerah terlihat abai dan tak menunjukkan sikap sebagai pelayan Masyarakat” Ungkap Irwan Melalui Wawancara Singkat pada Kamis (13/11/2025).

Irawan Juga mengatakan bahwa dari proses yang tak menentu mengenai Izin Tersebut, Maka tambang kusubibi Sering di jadikan Sebagai ladang Basah Bagi pihak pihak yang mengatasnamakan institusi.

“Potensi Desa Kusubibi Belum terkelola dengan baik ini Merupakan Sesuatu Yang dinilai penting untuk mendukung kegiatan Yang bersentuhan Dengan Masyarakat Desa, namun Karna operasi tambang terkendala Perizinan Maka hal tersebut diduga Sengaja dilakukan para pihak agar dapat menjadikannya sebagai potensi yang justru memperkaya pihak pihak lain” Tuturnya

Iya juga menambahkan Bahwa Polres Halmahera Selatan Harus bersikap Professional, Sebab Tambang Kusubibi Telah menjadi Mata pencaharian dan kebergantungan Ekonomi Masyarakat Desa Lingkar Tambang.

“Jadi Polres Juga harus Bersikap Professional karna ini Bersentuhan lansung Dengan Kegiatan Ekonomi Masyarakat, yang tingkat kebergantungannya Untuk menghidupi Biayanya anak Sekolah dan lain lain, Mereka Hanya berharap Dari Sumber Pendapatan Tambang Tersebut, Oleh karena Itu Pemda Harus mengambil langka taktis untuk Menyelamatkan hajat Hidup orang banyak” Tutup Irawan

Salah satu warga yang enggang Namanya di sebutkan di Media ini Iya berharap Agar Pemda Dapat menjadi Fasilitator Yang mempermudah Proses Perizinan.

“Torang hanya bisa berharap pemerintah Daerah bisa Bantu untuk Kase selamat Torang pe tambang, agar Torang mencari bisa aman untuk Torang pe anak anak yang sekarang ada Kuliah” Tutur Warga Kepada wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa
Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng
Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi
Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 April 2026 - 09:23

Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53