Proyek Taman Kota Weda Halteng Rp 1,9 Miliar Bermasalah: Ditemukan Kerusakan Struktural dan Pengerjaan Tak Sesuai Standar

- Penulis Berita

Rabu, 12 November 2025 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: retakan pada struktur bangunan Taman. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah. Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek.

Foto: retakan pada struktur bangunan Taman. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah. Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek.

HALTENG,Coretansatu.com — Proyek pembangunan Taman Dalam Kota Weda di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1,9 miliar, ditenggarai bermasalah.

Penyelenggara proyek di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup ini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dan kerusakan fisik di lapangan.

Berdasarkan pantauan media Coretansatu.com di lokasi pada Rabu, (12/11/25), terlihat jelas adanya retakan pada struktur bangunan. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek tersebut.

Tak hanya kerusakan struktural, kualitas pengerjaan proyek ini pun dipertanyakan. Di beberapa bagian, batako terlihat belum diplester dan dinding belum difinishing.

Bahkan, susunan bata yang telah terpasang tampak melengkung atau melendut ke arah luar, mengindikasikan pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis.

Kondisi di lapangan juga menunjukkan bahwa pekerjaan proyek belum selesai dirampungkan. Hal ini terlihat dari keberadaan dua tumpukan pasir yang menyerempet ke badan jalan di sekitar lokasi proyek.

Hingga berita dipublish awak media masih terus berupaya menghubungi pihak rekan dan penyelenggara proyek yakni Dinas Lingkungan Hidup.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru