Proyek Taman Kota Weda Halteng Rp 1,9 Miliar Bermasalah: Ditemukan Kerusakan Struktural dan Pengerjaan Tak Sesuai Standar

- Penulis Berita

Rabu, 12 November 2025 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: retakan pada struktur bangunan Taman. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah. Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek.

Foto: retakan pada struktur bangunan Taman. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah. Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek.

HALTENG,Coretansatu.com — Proyek pembangunan Taman Dalam Kota Weda di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1,9 miliar, ditenggarai bermasalah.

Penyelenggara proyek di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup ini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dan kerusakan fisik di lapangan.

Berdasarkan pantauan media Coretansatu.com di lokasi pada Rabu, (12/11/25), terlihat jelas adanya retakan pada struktur bangunan. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek tersebut.

Tak hanya kerusakan struktural, kualitas pengerjaan proyek ini pun dipertanyakan. Di beberapa bagian, batako terlihat belum diplester dan dinding belum difinishing.

Bahkan, susunan bata yang telah terpasang tampak melengkung atau melendut ke arah luar, mengindikasikan pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis.

Kondisi di lapangan juga menunjukkan bahwa pekerjaan proyek belum selesai dirampungkan. Hal ini terlihat dari keberadaan dua tumpukan pasir yang menyerempet ke badan jalan di sekitar lokasi proyek.

Hingga berita dipublish awak media masih terus berupaya menghubungi pihak rekan dan penyelenggara proyek yakni Dinas Lingkungan Hidup.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21