Polres Halmahera Tengah Terjunkan Tipidter Selidiki Galian C Ilegal Haji Cen

- Penulis Berita

Senin, 10 November 2025 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Halteng

Foto: Polres Halteng

HALTENG,Coretansatu.com — Kepolisian Resort Kabupaten Halmahera Tengah mulai menerjunkan personelnya melalui Satuan Reskrim Unit Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) ke lokasi penambangan Galian C ilegal milik Haji Cen di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya klaim dari pemilik tambang yang membawa-bawa nama anggota Polres Halteng untuk memuluskan aktivitas ilegalnya.

Pada Senin (10/11/25), media Coretansatu.com, mengamati proses interogasi yang dilakukan oleh Kepala Unit (Kanit) Tipidter, Randi, terhadap Afrianto, orang kepercayaan Haji Cen yang ditugaskan bertanggung jawab di lokasi penambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interogasi tersebut berlangsung di kantor Polsek Subsektor Kecamatan Weda Selatan dan didampingi oleh Kapolsubsektor setempat, Hatab Bode.

Usai interogasi, Randi meminta identitas Afrianto dan Haji Cen, serta memberitahukan bahwa Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) telah resmi dikeluarkan oleh Polres setempat. “Coba lihat ini sprin sudah keluar, nanti kami panggil di Polres,” ujar Randi.

Randi meminta agar sementara ini aktivitas penambangan diberhentikan.

” Untuk saat ini aktivitasnya diberhentikan dulu, ” Ujarnya.

Sebelumnya, Penambang Galian C Ilegal, Haji Cen, sempat menyebutkan adanya oknum aparat penegak hukum (Polisi) yang ikut bermain dalam pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Tengah.

Pernyataan tersebut ditegaskan setelah Coretansatu.com, menyoroti aktivitas galian C ilegal miliknya.

“Saat ini saya ada mau ketemu krimsus bicarakan semua galian C di Halteng biar jangan jadi hantu permainan oknum aparat dan orang-orang tidak bertanggung jawab,” kata Cen pada (7/11/25).

Cen juga mengklaim bahwa “orang ketiga” di Polres memberitahunya bahwa aktivitas tersebut tidak memerlukan izin khusus dari Mabes Polri, asalkan yang ditambang bukan batu boulder, melainkan hanya untuk pemerataan atau sirtu jalan tani

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru