Iksan Barmawi Bantah Tuduhan Jual BBM Subsidi di Atas HET 

- Penulis Berita

Minggu, 9 November 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pangkalan Minyak Tanah Bhakti Agung

Foto: Pangkalan Minyak Tanah Bhakti Agung

HALSEL,Coretansatu.com – Usai pemberitaan terkait dugaan penjualan BBM subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pengelola Pangkalan Bhakti Agung, Iksan Barmawi, akhirnya angkat bicara. Melalui hak jawab yang diterima redaksi Coretansatu.com, Iksan membantah tudingan tersebut dan memberikan klarifikasi terkait polemik yang terjadi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara.

Iksan Barmawi menjelaskan bahwa pihaknya selalu memberikan informasi kepada masyarakat setiap kali BBM tiba di pangkalan. Penyaluran dan penjualan pun dilakukan menggunakan kupon yang telah ditetapkan oleh agen resmi, dengan harga yang tetap mengacu pada HET yang ditetapkan pemerintah.

” Kami selalu menyalurkan BBM tepat waktu, yakni pada minggu pertama setiap bulan. Ini adalah upaya kami untuk menjaga ketertiban dan pemerataan distribusi BBM subsidi kepada warga yang berhak,” ujar Iksan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi mengenai adanya penjualan BBM dengan harga lebih tinggi, Iksan mengakui bahwa memang ada beberapa warga yang membeli sisa stok BBM dengan harga Rp7.000 per liter. Namun, ia menegaskan bahwa pembelian tersebut dilakukan atas kesepakatan sukarela, tanpa adanya paksaan dari pihak pangkalan.

Iksan juga membantah tudingan bahwa pihaknya menyalurkan sisa minyak tanah ke desa lain. Menurutnya, seluruh sisa minyak tanah dari Pangkalan Bhakti Agung telah dijual khusus untuk warga Desa Yaba. “Hal ini dapat dibuktikan melalui catatan penyaluran dan saksi warga setempat yang menerima distribusi,” tegasnya.

Melalui hak jawab ini, Iksan berharap agar media dapat memberikan ruang klarifikasi secara proporsional, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada redaksi Media Coretansatu.com.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46