Iksan Barmawi Bantah Tuduhan Jual BBM Subsidi di Atas HET 

- Penulis Berita

Minggu, 9 November 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pangkalan Minyak Tanah Bhakti Agung

Foto: Pangkalan Minyak Tanah Bhakti Agung

HALSEL,Coretansatu.com – Usai pemberitaan terkait dugaan penjualan BBM subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pengelola Pangkalan Bhakti Agung, Iksan Barmawi, akhirnya angkat bicara. Melalui hak jawab yang diterima redaksi Coretansatu.com, Iksan membantah tudingan tersebut dan memberikan klarifikasi terkait polemik yang terjadi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara.

Iksan Barmawi menjelaskan bahwa pihaknya selalu memberikan informasi kepada masyarakat setiap kali BBM tiba di pangkalan. Penyaluran dan penjualan pun dilakukan menggunakan kupon yang telah ditetapkan oleh agen resmi, dengan harga yang tetap mengacu pada HET yang ditetapkan pemerintah.

” Kami selalu menyalurkan BBM tepat waktu, yakni pada minggu pertama setiap bulan. Ini adalah upaya kami untuk menjaga ketertiban dan pemerataan distribusi BBM subsidi kepada warga yang berhak,” ujar Iksan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi mengenai adanya penjualan BBM dengan harga lebih tinggi, Iksan mengakui bahwa memang ada beberapa warga yang membeli sisa stok BBM dengan harga Rp7.000 per liter. Namun, ia menegaskan bahwa pembelian tersebut dilakukan atas kesepakatan sukarela, tanpa adanya paksaan dari pihak pangkalan.

Iksan juga membantah tudingan bahwa pihaknya menyalurkan sisa minyak tanah ke desa lain. Menurutnya, seluruh sisa minyak tanah dari Pangkalan Bhakti Agung telah dijual khusus untuk warga Desa Yaba. “Hal ini dapat dibuktikan melalui catatan penyaluran dan saksi warga setempat yang menerima distribusi,” tegasnya.

Melalui hak jawab ini, Iksan berharap agar media dapat memberikan ruang klarifikasi secara proporsional, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada redaksi Media Coretansatu.com.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar
Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa
Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng
Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi
Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 April 2026 - 09:23

Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53