Cen Ngaku Raup Rp30 Ribu Per Dam dari Galian C Ilegal Hingga Koordinasi dengan Orang Ketiga Polres Halteng

- Penulis Berita

Sabtu, 8 November 2025 - 05:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Galian C Milik Hi Cen

Foto: Galian C Milik Hi Cen

HALTENG,Coretansastu.com- Oknum Galian C Ilegal, Haji Cen mengaku meraup keuntungan Sebesar Rp30.000 Perdam dari aktivitas galian tanpa izin di wilayah Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah

Pernyataan ini disampaikannya selepas diwawancarai Media Coretansatu.com, Pada Jum’at, (7/11/25) pekan ini.

“Ya benar Perdam Rp. 30.000, saya suplay ke Jalan Tani SP 3 milik Pemda,” Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, belakangan telah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Halmahera Tengah melalui orang ketiga.

“Nanti cek di Polres saya ada tanyakan ke orang ketiga Polres, apakah saya harus buat izin ke Mabes, ” Imbuhnya.

Tak sebatas itu saja, Ia bahkan mengungkapkan orang ketiga di Polres setempat, tak menghalanginya melakukan penambangan Galian C tanpa mengantongi izin itu.

” Beliau jawab tidak perlu asalkan jangan batu diolah, kalau sirtu jalan Tani Tidak masalah, ” Katanya sambil meniru perkataan orang ketiga di Polres Halteng.

Seperti diketahui, Penambang Galian C Ilegal beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah, Haji Cen, sempat melontarkan perkataan menghebohkan.

Ia menyebut ada oknum aparat penegak hukum (Polisi) ikut bermain dalam pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Tengah.

Pernyataan ditegaskan- nya menyusul setelah awak media menyoroti Galian C ilegal miliknya tengah berjalan di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan.

“saat ini saya ada mau ketemu krimsus bicarakan semua galian C di Halteng biar jangan jadi hantu permainan oknum aparat dan orang-orang tidak bertanggung jawab, ” Ujarnya, (7/11/25).

Selain itu, Ia juga mengatakan Polres Halteng tak dapat mencegat aktivitas galian C Ilegalnya, lantaran dirinya tidak menambang batu boulder, kendatipun matrial dikeruknya gencar diperjualbelikan.

” Secara yuridis saya sudah melapor Kapolres dan polres melarang klu batu bolder kalau pemerataan Aman, ” Ujarnya saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Pada Jum’at, (7/11/25).

Ia mengklaim aktivitas penambangan dilakukannya bertujuan untuk pemerataan, selain pemerataan, matrial pasir batu dikeruknya, itupun dipasok untuk proyek jalan tani.

“Kalau sirtu jalan tani aman, ” Imbuhnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru