HALSELCoretansatu.com – Polemik distribusi minyak tanah bersubsidi di Desa Kotalow, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, Pemilik Pangkalan Putri Tunggal, Bahria Kahar, akhirnya buka suara menanggapi keluhan warga terkait dugaan praktik penimbunan yang santer beredar.
Tudingan ini bermula dari keresahan warga yang merasa jatah minyak tanah mereka terbatas. Beberapa warga menduga, sebagian stok minyak tanah dijual ke luar desa dengan harga yang lebih tinggi, sehingga mereka hanya bisa membeli 5 hingga 10 liter per rumah tangga. Harga di tingkat warga pun mencapai Rp7.000 per liter, sementara di luar desa bisa mencapai Rp10.000.
Namun, Bahria Kahar dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyebut isu yang beredar sebagai kesalahpahaman masyarakat yang tidak memahami mekanisme distribusi di tingkat pangkalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu tidak benar! Siapa yang bilang begitu, suruh datang langsung ke saya. Bila perlu, panggil kepala desa,” tegas Bahria saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Jumat (7/11/2025).
Bahria menjelaskan bahwa penyaluran minyak tanah di pangkalannya selalu sesuai dengan ketentuan Pertamina dan arahan pemerintah desa. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada praktik penimbunan atau penjualan ke luar wilayah.
“Setiap minyak datang, langsung kami bagikan ke warga yang sudah terdata. Tidak ada yang disembunyikan atau dijual keluar. Semua sesuai jatah resmi,” jelasnya.
Bahria berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar dan mengimbau semua pihak untuk menjaga komunikasi demi menghindari kesalahpahaman. Ia juga berharap pemerintah desa ikut melakukan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi berjalan transparan dan adil bagi seluruh warga Kotalow.
Editor : Admin Coretansatu.com









