Haji Cen, Penambang Galian C Ilegal di Halteng, Akui Tak Dicegat Polisi

- Penulis Berita

Jumat, 7 November 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Galian C Milik Hi Cen

Foto: Galian C Milik Hi Cen

HALTENG,Coretansatu.com – Seorang penambang galian C ilegal di Desa Wairoro Indah, Haji Cen, secara mengejutkan menyatakan bahwa aktivitas penambangan material miliknya tidak pernah dicegat atau dihentikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam pengakuannya, Cen mengungkapkan alasan mengapa aparat kepolisian di daerah setempat tidak bertindak terhadapnya.

Ia mengklaim polisi hanya melarang penambangan batu boulder, sementara kegiatan pemerataan dan pengerukan material pasir batu (sirtu) yang dilakukannya dianggap aman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara yuridis saya sudah melapor ke polres dan polres melarang klu batu boulder kalau pemerataan Aman,” ujar Cen saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, pada Jumat (7/11/25).

Cen mengklaim aktivitas penambangan yang dilakukannya bertujuan untuk pemerataan lahan. Selain itu, material pasir batu yang dikeruknya juga dipasok untuk proyek pembangunan jalan tani di wilayah tersebut.

“Kalau sirtu jalan tani aman,” imbuhnya, menegaskan bahwa kegiatannya memiliki tujuan sosial dan pembangunan lokal.

Yang lebih mencengangkan, meskipun ia sendiri mengakui bertindak sebagai pelaku galian C ilegal, Cen mengaku tengah berkomunikasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. Tujuannya adalah untuk memberantas kegiatan galian C ilegal lainnya di Halteng.

“Saat ini saya ada mau ketemu krimsus untuk bicarakan semua galian C di halteng biar jangan jadi hantu permainan oknum aparat dan orang-orang tidak bertanggung jawab, ” Katanya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru