Tambang Emas Manatahan: Janji Izin Berujung Pungli, Penambang Menjerit

- Penulis Berita

Rabu, 5 November 2025 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com — Gelapnya aktivitas tambang emas ilegal di Halmahera Selatan (Halsel) kembali tercoreng dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar para penambang di Desa Manatahan, Kecamatan Obi. Sejumlah pengusaha diduga memanfaatkan celah pengurusan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, para pengusaha tersebut berhasil mengumpulkan ratusan juta rupiah dari para penambang yang berharap dapat melegalkan aktivitas mereka. Dana tersebut disinyalir mengalir ke sejumlah pengusaha yang berasal dari desa Sambiki, Manatahan, dan Jikotamo, Kecamatan Obi.

“Kami dijanjikan izin WPR, tapi malah dipalak! Uang sudah setor antara Rp 500 juta sampai Rp 850 juta, tapi izin tak kunjung datang,” ungkap seorang penambang dengan nada geram, Rabu (05/11/2025). Sumber yang takut namanya dipublikasikan ini menambahkan, para penambang merasa tertipu oleh janji-janji manis yang diberikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya, yang urus izin itu Hi Said dari Desa Soa Sangaji, Juhana dari Desa Sambiki, Lambolu dari Desa Manatahan, Iwan dan Acan dari Desa Anggai. Tapi, mana buktinya?” tanyanya retoris.

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryawan Kamarullah, mengakui adanya pengusulan izin tambang rakyat Manatahan ke pemerintah pusat. Namun, ia menjelaskan bahwa proses perizinan WP masih panjang dan diperkirakan baru selesai pada tahun 2027. Terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum pengusaha, Suryawan enggan memberikan komentar. “Itu bukan ranah kami,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Acan, salah satu pengusaha yang namanya disebut-sebut terlibat dalam praktik pungli ini, memilih untuk tidak merespons saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Upaya konfirmasi terhadap pengusaha lainnya masih terus dilakukan oleh tim investigasi.

Ironisnya, tambang Manatahan yang menjadi lokasi praktik pungli ini merupakan tambang emas ilegal yang sebelumnya sempat ditutup oleh aparat kepolisian. Namun, aktivitas penambangan kembali marak tanpa izin yang jelas.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46