SEMMI Malut Bakal Laporkan Bos PT. STS ke Kejagung Jika Polda Lambat Bertindak!

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pembangunan jetty ilegal Milik PT. STS

Foto: Pembangunan jetty ilegal Milik PT. STS

TERNATE,Coretansatu.com–Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Malut Sarjan Hi Rifai, kembali menyuarakan kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus dugaan pembangunan jetty atau dermaga tambang nikel ilegal PT STS oleh Polda Malut.

Menurut Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai, pembangunan jetty atau terminal khusus tersebut jelas ilegal karena tidak mengantongi izin reklamasi serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Lebih lanjut, Sarjan bahwa PT STS diduga kuat tidak menyetor dana reklamasi dan pemulihan tambang, padahal kewajiban ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sarjan menegaskan bahwa dana reklamasi dan pemulihan tambang seharusnya disetor oleh pemegang izin tambang sejak konsesi diberikan oleh pemerintah, baik yang berstatus eksplorasi maupun operasi produksi.

“Kami melihat ada indikasi pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT STS. Jika Polda Malut tidak segera bertindak, kami akan melaporkan Direktur PT STS ke Kejagung agar kasus ini bisa ditangani secara serius dan transparan,” tegas Sarjan.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari pembangunan jetty ilegal ini terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan dan merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Maluku Utara, dan masyarakat menanti tindakan nyata dari Polda Malut dan Kejagung untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru