SEMMI Malut Bakal Laporkan Bos PT. STS ke Kejagung Jika Polda Lambat Bertindak!

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pembangunan jetty ilegal Milik PT. STS

Foto: Pembangunan jetty ilegal Milik PT. STS

TERNATE,Coretansatu.com–Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Malut Sarjan Hi Rifai, kembali menyuarakan kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus dugaan pembangunan jetty atau dermaga tambang nikel ilegal PT STS oleh Polda Malut.

Menurut Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai, pembangunan jetty atau terminal khusus tersebut jelas ilegal karena tidak mengantongi izin reklamasi serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Lebih lanjut, Sarjan bahwa PT STS diduga kuat tidak menyetor dana reklamasi dan pemulihan tambang, padahal kewajiban ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sarjan menegaskan bahwa dana reklamasi dan pemulihan tambang seharusnya disetor oleh pemegang izin tambang sejak konsesi diberikan oleh pemerintah, baik yang berstatus eksplorasi maupun operasi produksi.

“Kami melihat ada indikasi pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT STS. Jika Polda Malut tidak segera bertindak, kami akan melaporkan Direktur PT STS ke Kejagung agar kasus ini bisa ditangani secara serius dan transparan,” tegas Sarjan.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari pembangunan jetty ilegal ini terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan dan merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Maluku Utara, dan masyarakat menanti tindakan nyata dari Polda Malut dan Kejagung untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD
Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru