Pembangunan Jetty PT STS di Halmahera Timur Jadi Sorotan: Warga Pertanyakan Kinerja Polda Malut

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pembangunan Jetty milik PT STS

Foto: Pembangunan Jetty milik PT STS

TERNATE,Coretansatu.com – Polemik pembangunan jetty atau terminal khusus milik PT STS di Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur terus bergulir. Proyek ini diduga ilegal karena tidak mengantongi izin reklamasi dan Persetujuan Pemanfaatan Ruang Laut (PPKRL), yang seharusnya menjadi syarat utama sebelum memulai pembangunan.

Selain masalah perizinan, PT STS juga dituding lalai dalam memenuhi kewajibannya terkait setoran dana reklamasi dan pemulihan tambang. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, mewajibkan pemegang izin tambang untuk menyetorkan dana ini sejak awal konsesi diberikan. Dana tersebut sangat penting untuk memperbaiki kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

“Kami sangat menyayangkan jika benar PT STS mengabaikan kewajiban-kewajiban ini. Dampaknya bisa sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar salah seorang warga Halmahera Timur yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sorotan tidak hanya tertuju pada PT STS. Warga Halmahera Timur juga menyoroti lambatnya penanganan kasus dugaan pembangunan jetty ilegal ini oleh Polda Maluku Utara. Mereka menilai sikap diam Kapolda Maluku Utara atas kasus ini mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap isu lingkungan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polda Malut dalam menangani kasus ini. Kenapa terkesan lambat dan tidak ada perkembangan yang signifika,” ungkap salah satu warga Haltim.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21