FAK Siapkan Laporan ke Kejati Dan Polda: Retret Kades Halsel Diduga Korupsi Rp6 Miliar!

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wahyudi M. Jen,

Foto: Wahyudi M. Jen,

TERNATE,Coretansatu.com– Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan mempersiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara (Malut). terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp6 Miliar untuk biaya agenda RETRET Kepala Desa (Kades) se-Halmahera Selatan (Halsel).

FAK menilai tindakan ini bukan sekadar pemborosan, melainkan pelanggaran berat terhadap Peraturan Desa (Perdes) dan merupakan indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Wahyudi M. Jen, perwakilan FAK, menekankan bahwa “pelanggaran fundamental” ini terjadi karena Dana Desa diambil tanpa mekanisme yang sah, yaitu Musyawarah Desa (Musdes). FAK menyoroti pemotongan Dana Desa sebesar Rp25 Juta per Kades, yang jika diakumulasi mencapai Rp6 Miliar lebih, hanya untuk agenda RETRET ke STPDN Jatinangor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda RETRET ini adalah tindakan melawan hukum karena melanggar prosedur wajib yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 Pasal 10 Ayat (1). Dana Desa yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tiba-tiba dicomot untuk kepentingan perjalanan elit desa. Ini adalah penyalahgunaan anggaran secara masif dan terstruktur,” tegas Wahyudi.

FAK menuturkan bahwa ancaman Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor atas dugaan pelanggaran administrasi desa ini langsung dikaitkan dengan potensi tindak pidana korupsi karena adanya unsur kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Selain itu, FAK juga menyoroti keterlibatan Ketua Apdesi Halsel, Aziz Al Am

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21