FAK Siapkan Laporan ke Kejati Dan Polda: Retret Kades Halsel Diduga Korupsi Rp6 Miliar!

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wahyudi M. Jen,

Foto: Wahyudi M. Jen,

TERNATE,Coretansatu.com– Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan mempersiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara (Malut). terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp6 Miliar untuk biaya agenda RETRET Kepala Desa (Kades) se-Halmahera Selatan (Halsel).

FAK menilai tindakan ini bukan sekadar pemborosan, melainkan pelanggaran berat terhadap Peraturan Desa (Perdes) dan merupakan indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Wahyudi M. Jen, perwakilan FAK, menekankan bahwa “pelanggaran fundamental” ini terjadi karena Dana Desa diambil tanpa mekanisme yang sah, yaitu Musyawarah Desa (Musdes). FAK menyoroti pemotongan Dana Desa sebesar Rp25 Juta per Kades, yang jika diakumulasi mencapai Rp6 Miliar lebih, hanya untuk agenda RETRET ke STPDN Jatinangor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda RETRET ini adalah tindakan melawan hukum karena melanggar prosedur wajib yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 Pasal 10 Ayat (1). Dana Desa yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tiba-tiba dicomot untuk kepentingan perjalanan elit desa. Ini adalah penyalahgunaan anggaran secara masif dan terstruktur,” tegas Wahyudi.

FAK menuturkan bahwa ancaman Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor atas dugaan pelanggaran administrasi desa ini langsung dikaitkan dengan potensi tindak pidana korupsi karena adanya unsur kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Selain itu, FAK juga menyoroti keterlibatan Ketua Apdesi Halsel, Aziz Al Am

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut
Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung
BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar
Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa
Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng
Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi
Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53