SEMMI Malut Ultimatum DPRD Halsel: “Segera Panggil Kepala PLN Bacan, Jangan Biarkan Rakyat Gelap Tanpa Suara!”

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara melayangkan desakan keras kepada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera memanggil Kepala PLN Bacan. Desakan itu muncul setelah pemadaman listrik seharian penuh melanda sejumlah desa di Kecamatan Bacan Barat Utara tanpa pemberitahuan resmi dari pihak PLN.

Pemadaman yang terjadi sejak pagi hingga malam hari itu membuat aktivitas warga lumpuh total. Tidak hanya masyarakat umum, sejumlah fasilitas publik seperti sekolah dan rumah ibadah juga ikut terdampak. Kondisi ini memicu gelombang kemarahan warga yang kemudian direspons oleh SEMMI Malut melalui pernyataan tegas, Rabu (30/10/2025).

Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai, menilai pemadaman listrik tanpa penjelasan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas pelayanan publik. “PLN Bacan tidak hanya lalai, tapi juga tidak menghargai rakyat yang menjadi pelanggan tetap. Ini sudah keterlaluan dan DPRD harus turun tangan,” tegas Sarjan dengan nada keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sarjan, sudah berulang kali masyarakat di Bacan Barat Utara mengalami pemadaman listrik tanpa pemberitahuan. Namun hingga kini, PLN tidak pernah memberikan klarifikasi yang memadai. “Setiap kali padam, mereka diam. Seakan-akan rakyat tidak penting. Ini bukan kesalahan teknis lagi, tapi kegagalan manajemen,” ujarnya.

SEMMI Malut juga menyoroti lemahnya pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya PLN Bacan. Mereka menilai wakil rakyat tidak boleh bungkam di tengah keresahan masyarakat. “Kami ingin tahu, apakah DPRD ini benar-benar bekerja untuk rakyat atau hanya menonton rakyatnya disiksa oleh PLN?” sindir Sarjan tajam.

Dalam waktu dekat, SEMMI Malut berencana melayangkan surat resmi ke pimpinan DPRD Halsel agar segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PLN Bacan. Mereka juga menegaskan akan menggelar aksi turun ke jalan jika permintaan ini diabaikan. “Kami tidak akan diam. Kalau DPRD tidak mau bertindak, kami akan gerakkan massa,” ancamnya.

Kemarahan masyarakat Bacan Barat Utara terhadap PLN kini makin meluas. Beberapa warga di Desa Jojame dan Yaba bahkan menilai PLN sudah tidak layak dipercaya. “Kami tidak butuh janji, kami butuh kejelasan. Kalau PLN tidak mampu, biarkan pemerintah daerah cari solusi lain,” ujar salah satu warga dengan nada getir.

Pemadaman listrik yang berkepanjangan juga membuat kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Para pedagang ikan, pemilik kios, hingga pelaku usaha kecil terpaksa menghentikan kegiatan mereka. “Satu hari tanpa listrik berarti satu hari tanpa penghasilan,” kata warga lainnya dengan wajah lesu.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Bacan belum juga mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebab padamnya listrik. Upaya konfirmasi media kepada pejabat PLN setempat juga tak membuahkan hasil. Beberapa nomor kontak petugas PLN bahkan tidak aktif saat dihubungi.

SEMMI Malut menegaskan bahwa pelayanan listrik merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa diabaikan. “Negara hadir untuk melayani, bukan mematikan kehidupan rakyat dengan alasan teknis yang tak pernah jelas,” tandas Sarjan Hi Rivai dalam pernyataannya.

Mahasiswa menutup dengan ultimatum keras kepada DPRD dan PLN. “Kami beri waktu tujuh hari. Jika Kepala PLN Bacan tidak dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban, SEMMI Malut akan menduduki kantor DPRD Halsel. Ini bukan ancaman, ini peringatan keras dari rakyat yang sudah muak,” pungkasnya dengan nada mencekam.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46