Antara Harapan Ekonomi dan Bayang-Bayang Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT. STS

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang adalah potret tentang keserakahan, ketidakpedulian, dan ketidakadilan. Potret yang seharusnya membuat kita tersadar, bahwa alam bukanlah sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas, melainkan titipan yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Potret: kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang adalah potret tentang keserakahan, ketidakpedulian, dan ketidakadilan. Potret yang seharusnya membuat kita tersadar, bahwa alam bukanlah sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas, melainkan titipan yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

HALTIM,Coretansatu.com – Aktivitas PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Halmahera Timur semakin menjadi sorotan, bukan hanya karena struktur kepemilikan sahamnya yang kompleks dan mencurigakan, tetapi juga karena dampak lingkungan yang ditimbulkan. Di tengah harapan akan peningkatan ekonomi daerah, muncul kekhawatiran mendalam terkait kerusakan lingkungan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

PT. STS, yang dituduh beroperasi tanpa izin yang jelas dan menyebabkan kerusakan lingkungan, kini menjadi pusat perhatian. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: siapa sebenarnya yang mengendalikan perusahaan tambang ini, dan bagaimana aktivitas mereka memengaruhi kehidupan masyarakat Halmahera Timur.

Harapan akan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah berbenturan dengan realitas kerusakan lingkungan yang semakin nyata. Hutan yang dulunya hijau kini gundul, sungai-sungai yang menjadi sumber air bersih tercemar limbah, dan lahan pertanian yang subur menjadi tidak produktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Halmahera Timur berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, mereka berharap kehadiran PT. STS dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Di sisi lain, mereka khawatir akan kehilangan sumber daya alam dan lingkungan yang sehat, yang merupakan warisan berharga bagi generasi mendatang.

Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani masalah ini. Struktur kepemilikan PT. STS harus diungkap secara jelas, dan dugaan pelanggaran hukum serta kerusakan lingkungan harus diusut tuntas.

Masyarakat Halmahera Timur berhak mendapatkan keadilan dan kepastian. Mereka berhak menikmati manfaat dari sumber daya alam yang ada, tetapi juga berhak atas lingkungan yang sehat dan lestari.

Pilihan ada di tangan kita. Apakah kita akan mengorbankan lingkungan demi keuntungan ekonomi jangka pendek, ataukah kita akan mencari solusi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua pihak? Masa depan Halmahera Timur ada di tangan kita.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru