HALSEL,Coretansatu.com — Skandal dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyeret nama Kepala Sekolah SDN 246, Desa Gilalang Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan, Yakina Mustafa, kini menjadi sorotan Publik.
Diketahui bahwa manipulasi data ini diduga dilakukan secara sistematis untuk meloloskan peserta seleksi PPPK tahap II tahun 2025.
“Kejanggalan mencolok muncul karena SK tersebut diterbitkan pada periode sebelum Yakina Mustafa menduduki kursi Kepala Sekolah SDN 246. Lebih parah lagi, honorer yang namanya dicatut dalam SK tersebut diketahui tidak pernah menginjakkan kaki di SDN 246, melainkan bertugas di institusi lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi bejat ini jelas menodai integritas proses rekrutmen pegawai negeri yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip bersih, transparan, dan akuntabel. Pengkhianatan terhadap kepercayaan publik ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Ironisnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, terkesan menutup mata atas persoalan ini. Sikap bungkam ini memicu kemarahan publik yang menuntut transparansi dan tindakan tegas.
“Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari BKD, apakah akan mengusut tuntas kejahatan ini, atau justru berupaya membungkam kebenaran dan melindungi para pelaku.
Hingga Berita ini di Publish, pihak BKD Halsel belum memberikan keterangan resmi.
Editor : Admin Coretansatu.com









