BKD Halsel Turut Lindungi Peserta Lolos PPPK Gunakan SK Bodong 

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPPK

Foto: Ilustrasi PPPK

HALSEL,Coretansatu.com — Skandal dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyeret nama Kepala Sekolah SDN 246, Desa Gilalang Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan, Yakina Mustafa, kini menjadi sorotan Publik.

Diketahui bahwa manipulasi data ini diduga dilakukan secara sistematis untuk meloloskan peserta seleksi PPPK tahap II tahun 2025.

“Kejanggalan mencolok muncul karena SK tersebut diterbitkan pada periode sebelum Yakina Mustafa menduduki kursi Kepala Sekolah SDN 246. Lebih parah lagi, honorer yang namanya dicatut dalam SK tersebut diketahui tidak pernah menginjakkan kaki di SDN 246, melainkan bertugas di institusi lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi bejat ini jelas menodai integritas proses rekrutmen pegawai negeri yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip bersih, transparan, dan akuntabel. Pengkhianatan terhadap kepercayaan publik ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Ironisnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, terkesan menutup mata atas persoalan ini. Sikap bungkam ini memicu kemarahan publik yang menuntut transparansi dan tindakan tegas.

“Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari BKD, apakah akan mengusut tuntas kejahatan ini, atau justru berupaya membungkam kebenaran dan melindungi para pelaku.

Hingga Berita ini di Publish, pihak BKD Halsel belum memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46