Weda Darurat THM Ilegal: Pemda-Polisi ‘Main Mata’? Izin Keramaian Jadi Tameng!”

- Penulis Berita

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Hiburan malam 
Sumber Foto: Merdeka.com

Tempat Hiburan malam Sumber Foto: Merdeka.com

HALTENG,Coretansatu.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus di kritik atas dugaan pembiaran terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal di kota Weda.

Warga semakin geram setelah terungkap bahwa sejumlah THM hanya bermodal izin keramaian yang dikeluarkan oleh kepolisian setempat, sementara izin-izin pokok lainnya bodong!

“Ini sudah keterlaluan! THM ilegal beroperasi hanya dengan izin keramaian yang berlaku tiga bulan sekali. Pemda dan kepolisian seolah tutup mata dan membiarkan pelanggaran ini terjadi,” ujar seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber tersebut mengungkapkan,THM tersebut jelas-jelas melanggar aturan karena belum memenuhi syarat dasar perizinan berusaha, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PPKPR) yang menjadi syarat wajib dalam sistem OSS (Online Single Submission). Selain itu, banyak THM juga tidak memiliki izin lingkungan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), serta izin-izin lain yang diperlukan.

“Izin keramaian itu hanya untuk kegiatan yang sifatnya sementara, bukan untuk THM yang beroperasi setiap hari. Ini akal-akalan saja untuk melegalkan yang ilegal,” tegasnya.

Masyarakat menduga, ada kongkalikong antara oknum Pemda, kepolisian, dan para pengusaha THM nakal. Mereka mempertanyakan, mengapa THM ilegal tersebut bisa beroperasi dengan leluasa tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami menduga ada ‘bagi-bagi rezeki’ di balik layar ini. Kalau tidak, tidak mungkin THM ilegal ini bisa terus beroperasi dengan aman dan nyaman,” tuding seorang tokoh masyarakat Weda.

Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus THM ilegal ini. Mereka mendesak agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum Pemda dan kepolisian, ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin Weda menjadi sarang maksiat. Kami ingin daerah ini bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum. Kami berharap, aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan,” desak salah satu warga Weda.

Hingga berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak  kepolisian dan Pemda halteng terkait tuduhan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:06

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:47

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terbaru