Material Bermutu Rendah dan Galian C Ilegal Nodai Proyek Jembatan Rp.6,7 Miliar di Halsel

- Penulis Berita

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pembangunan tiga jembatan baja di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp.6,7 miliar terindikasi memakai matrial  diluar Rancangan Anggaran Biaya (RAB)

pembangunan tiga jembatan baja di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp.6,7 miliar terindikasi memakai matrial diluar Rancangan Anggaran Biaya (RAB)

Maluku Utara, Coretansatu.com — Proyek pembangunan tiga jembatan baja di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) senilai Rp.6,7 miliar terindikasi memakai matrial diluar Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan data dipungut di lapangan, Jum’at, (24/10/ 25), menunjukkan material batu yang digunakan tampak rapuh dan mudah hancur, diduga kuat berjenis batu kapur, bukan batu andesit yang sesuai standar konstruksi jembatan.

Hal itu juga dibenarkan oleh seorang warga Desa Anggai berinisial R, Ia menyebutkan, batu tersebut jenis batu kapur biasanya dipergunakan untuk timbunan, bukan untuk struktur utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu memang batu gunung, tapi jenisnya batu kapur. Kalau dipakai untuk jembatan, cepat hancur. Pasirnya juga tidak bagus, campur tanah,” ungkapnya.

Selain itu, galian C dikelola inisial HS sebagai pemasok material di proyek tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi, Hal itu turut dibenarkan HS.

“Benar, galian batu itu memang belum punya izin,” ujar HS.

Ia berdalih, dirinya kesulitan mengurus izin karena birokrasi yang rumit dan prosesnya harus dilakukan di tingkat pusat.

Selain itu, pengakuan soal galian C ilegal yang dikelola oleh HS juga diakui oleh Saf, pegawai PUPR Provinsi Maluku Utara, ditugaskan dipekerjakan tersebut.

Ia mengatakan bahwa material bangunan tersebut dipasok melalui pengusaha lokal berinisial HS.

Sebelumnya perlu diketahui, material konstruksi harus melalui serangkaian uji laboratorium untuk memastikan kekuatannya.

Material ilegal yang berasal dari galian tanpa izin tidak memiliki sertifikasi dan tidak melalui pengujian standar bersebrangan UU Jasa Konstruksi (sebelumnya UU No. 18/1999 dan kini digantikan oleh UU No. 2/2017) mewajibkan penggunaan bahan yang memenuhi standar mutu. Mutu ini dipastikan melalui pengujian teknis yang ketat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai
Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026 - 02:06

Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD

Berita Terbaru