Dana Miliaran Rupiah Terancam Sia-Sia: SEMMI Malut Bongkar Dugaan Kecurangan Proyek Jembatan di Obi, Halsel!

- Penulis Berita

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

Maluku Utara,Coretansatu.com — Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia ( SEMMI) Maluku Utara, Sarjan Hi Rifai mengkritik keras Proyek pembangunan tiga jembatan baja senilai Rp. 6,7 milyar di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini mencuak setelah proyek miliaran rupiah itu terindikasi memakai matrial diluar Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai menilai penggunaan material di bawah standar dan pasokan dari sumber ilegal (galian C) berpotensi menyebabkan kualitas jembatan menjadi rendah. diluar itu, struktur beton berpotensi tidak kokoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah pasti struktur beton tidak kokoh kalau materialnya ilegal, sebab tidak melalui uji laboratorium, ” Ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, (26/10/25).

Menurutnya, penggunaan batu kapur yang rapuh tentu harganya jauh lebih murah dibandingkan batu andesit sesuai RAB, Ia pun curiga ada upaya penggelembungan anggaran (mark-up) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ia berpendapat, pengakuan dari pemasok berinisial HS tentang penggunaan galian C ilegal, yang juga diketahui oleh pegawai PUPR provinsi, menunjukkan lemahnya pengawasan dari Pemprov Maluku Utara.

Inikan aneh bagaimana bisa penyelenggara proyek membenarkan sesuatu melanggar hukum, ” Ujarnya.

Oleh karena Ia minta kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Maluku Utara dan kejaksaan, agar segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen dan rekanan begitu juga sebaliknya dengan pemilik material di lapangan, galian C.

“Semua pihak yang terbukti terlibat, baik kontraktor, pemasok, maupun oknum di dinas terkait, harus diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Sehingga menciptakan efek jera dan memastikan transparansi dalam proyek-proyek pemerintah, ” Ujarnya, Sarjan.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Maluku Utara mengalokasikan total anggaran sebesar Rp6.736.202.000 milyar untuk pembangunan tiga proyek jembatan.

Ketiga proyek ini dikerjakan oleh satu rekanan, yaitu CV. Modern Maju Membangun, proyek ini mencakup pembangunan Jembatan Ake Buaya dan Ake Merah Putih di Desa Anggai.

Dikabarkan, proyek pembangunan tiga jembatan terindikasi memakai matrial diluar Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan data dipungut di lapangan, Jum’at, (24/10/ 25), menunjukkan material batu yang digunakan tampak rapuh dan mudah hancur, diduga kuat berjenis batu kapur, bukan batu andesit yang sesuai standar konstruksi jembatan.

Hal itu juga dibenarkan oleh seorang warga Desa Anggai berinisial R, Ia menyebutkan, batu tersebut jenis batu kapur biasanya dipergunakan untuk timbunan, bukan untuk struktur utama.

“Itu memang batu gunung, tapi jenisnya batu kapur. Kalau dipakai untuk jembatan, cepat hancur. Pasirnya juga tidak bagus, campur tanah,” ungkapnya.

Selain itu, galian C dikelola inisial HS sebagai pemasok material di proyek tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi, Hal itu turut dibenarkan HS.

“Benar, galian batu itu memang belum punya izin,” pungkas HS.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:06

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:47

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terbaru