Maluku Utara,Coretansatu.com — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa alokasi anggaran rumah tangga untuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wagub Sarbi Sehe dalam rangka mendukung kegiatan resmi pemerintahan daerah.
“Anggaran rumah tangga itu bukan soal gaya hidup, tetapi kebutuhan resmi pemerintahan daerah,” katanya, ketika dikonfirmasi, Sabtu 25 Oktober 2025.
Ia menyebutkan, alokasi anggaran rumah tangga senilai Rp 14 miliar itu tertuang dalam Rancangan APBD TA 2026. Uang ini meliputi biaya makan, penerimaan tamu, dan mendukung kegiatan protokoler.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, kata Ahmad, anggaran tersebut merupakan hasil pemangkasan dari alokasi anggaran untuk kepala daerah sebelumnya yang dinilai lebih besar.
“Pada masa pemerintahan sebelumnya, anggaran rumah tangga gubernur mencapai Rp 21 miliar dan untuk wakil gubernur Rp 18 miliar. Sekarang, atas instruksi Ibu Gubernur, angka itu dipangkas menjadi Rp 14 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, pemangkasan dilakukan sebagaimana kebijakan efisiensi nasional yang tertuang dalam edaran Presiden Prabowo tentang penghematan anggaran pemerintah daerah.
“Semua diarahkan agar penggunaan APBD 2026 lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada prioritas pembangunan,”Punkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com








