SEMMI MALUT, Desak Kementrian ESDM Tutup Tambang PT Smart Marsindo 

- Penulis Berita

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

MALUT,Coretansatu.com- Aktifitas Tambang PT. Smart Marsindo menguasai 666,30 hektare lahan di Tanjung Ueboelie, Halmahera Tengah, mulai mengeruk nikel pada pertengahan 2022.

Ironisnya, aktivitas ini dilakukan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang membuat operasinya tergolong ilegal.

Meskipun ilegal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tetap menyetujui Rencana Anggaran Biaya (RAB) perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, izinnya juga dianggap cacat karena tidak melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 3/2020 tentang Mineral dan Batubara.

Perusahaan ini justru registrasi di aplikasi MODI KESDM hanya melalui rekomendasi Gubernur Maluku Utara dan legal opinion dari kejaksaan.

Sementara itu, Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia, sempat dipanggil sebagai saksi oleh KPK terkait kasus korupsi Abdul Ghani Kasuba, tetapi ia mangkir dari dua panggilan pada awal 2024.

Menanggapi Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara, Sarjan Rivai, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan dan laporan mengenai dugaan praktik tambang ilegal yang dilakukan oleh PT Smart Marsindo dan PT Aneka Niaga Prima (ANP) di Maluku Utara.

Lebih parahnya lagi, penyalahgunaan wewenang dan celah korupsi itu teridentifikasi pada sistem digital seperti Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba Online Monitoring System (MOMI) dibuat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

” Penggunaan MODI dan MOMI untuk melegalkan izin yang bermasalah, seperti yang terjadi pada kasus PT Smart Marsindo, mengindikasikan adanya manipulasi data, saya menduga adanya oknum di Kementerian ESDM yang menerima suap terkait perizinan tambang di Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru