SEMMI MALUT, Desak Kementrian ESDM Tutup Tambang PT Smart Marsindo 

- Penulis Berita

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

Foto: Istimewa Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai

MALUT,Coretansatu.com- Aktifitas Tambang PT. Smart Marsindo menguasai 666,30 hektare lahan di Tanjung Ueboelie, Halmahera Tengah, mulai mengeruk nikel pada pertengahan 2022.

Ironisnya, aktivitas ini dilakukan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang membuat operasinya tergolong ilegal.

Meskipun ilegal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tetap menyetujui Rencana Anggaran Biaya (RAB) perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, izinnya juga dianggap cacat karena tidak melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 3/2020 tentang Mineral dan Batubara.

Perusahaan ini justru registrasi di aplikasi MODI KESDM hanya melalui rekomendasi Gubernur Maluku Utara dan legal opinion dari kejaksaan.

Sementara itu, Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia, sempat dipanggil sebagai saksi oleh KPK terkait kasus korupsi Abdul Ghani Kasuba, tetapi ia mangkir dari dua panggilan pada awal 2024.

Menanggapi Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara, Sarjan Rivai, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan dan laporan mengenai dugaan praktik tambang ilegal yang dilakukan oleh PT Smart Marsindo dan PT Aneka Niaga Prima (ANP) di Maluku Utara.

Lebih parahnya lagi, penyalahgunaan wewenang dan celah korupsi itu teridentifikasi pada sistem digital seperti Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba Online Monitoring System (MOMI) dibuat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

” Penggunaan MODI dan MOMI untuk melegalkan izin yang bermasalah, seperti yang terjadi pada kasus PT Smart Marsindo, mengindikasikan adanya manipulasi data, saya menduga adanya oknum di Kementerian ESDM yang menerima suap terkait perizinan tambang di Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terbaru