LIRA: Keterlambatan Proyek Labkesmas Tidore Disebabkan PPK Tak Kompeten

- Penulis Berita

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TIDORE,Coretansatu.com- Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kota Tidore Kepulauan senilai Rp12,8 miliar yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 mengalami keterlambatan 50 hari dari jadwal.

Dugaan ini mengarah pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tidore, Saiful Salim, yang disinyalir tidak memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa.

Menurut Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara, Said Alkatiri, keterlambatan proyek ini diduga kuat berkaitan dengan minimnya pengetahuan PPK mengenai pengadaan barang dan jasa. ”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi PPK itu harus memiliki kompetensi memadai yang disimbolkan melalui sertifikat,” ujar Said sambil mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan PPK memiliki keahlian khusus, (9/10/25).

Said menjelaskan, tugas PPK sangat vital, seperti merumuskan kerangka acuan kerja dan menyusun rincian biaya. Lambannya PPK dalam menyerahkan dokumen lelang, yang menjadi penyebab utama keterlambatan, menunjukkan adanya masalah kompetensi.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tidore, proses lelang proyek ini menunjukkan kendala. Penandatanganan kontrak baru dilakukan pada 22 Juli 2025, jauh dari jadwal semestinya. Dengan durasi pekerjaan 180 hari kalender, proyek ini kini dikebut di tengah keterlambatan lebih dari 50 hari.

Keterlambatan ini menimbulkan sejumlah dampak negatif. Said memperkirakan kontraktor tidak dikenakan denda keterlambatan dan akan mengebut pekerjaan, yang berpotensi menurunkan kualitas proyek.

Di sisi lain, Kata Said, pemerintah pusat dapat memberikan sanksi berupa penghentian atau pemotongan DAK di tahun berikutnya jika realisasi proyek bermasalah. Tak hanya itu, PPK juga berpotensi dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi hukum.

” Saya perkirakan keterlambatan berpotensi mengancam kualitas proyek, dan penyedia tidak dikenakan keterlambatan denda,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru