Proyek Labkesmas Tidore Senilai Rp12,8 Miliar Terlambat Lebih 50 Hari, Kontraktor Dikebut

- Penulis Berita

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE,Coretansstu.com- Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang menguras Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp. 12,8 Miliar terancam tidak selesai di penghujung tahun ini.

Ditenggarai imbas dari Keterlambatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyerahkan dokumen lelang kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Berdasarkan laporan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tidore Kepulauan pada 15 Juli 2025, proyek ini masih ditahap surat penunjukan penyedia barang dan jasa, di 22 Juli proyek senilai belasan miliar itu baru berakhir melakukan penandatanganan kontrak kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan di papan proyek, penjadwalan tenggat waktu pekerjaan hanya sebatas 180 hari kalender atau 6 bulan, artinya pekerjaan ini telah mengalami keterlambatan sekira 50 hari lebih.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Saiful Salim, saat ditanyakan menyangkut progress pekerjaan. Dirinya mengklaim bahwa ada bobot progress besar ditengah pacu di minggu ke-empat belas ini.

“Ada bobot progres yang besar yang dipacu hingga Minggu ke 14, yaitu pengecoran plat deck, karena itu struktur akan ada penambahan progres bsar disitu,, matrial pabrikan klu sudah tiba juga akan menambah progres, ” Katanya (15/10/25)

Sementara berdasarkan dokumen gambar kerja (Shop Drawing), proyek tersebut memiliki spesifikasi teknis yang ketat, selain itu, proyek itu juga menunjukkan adanya detail untuk sistem Mekanikal Elektrikal, Plumping (MEP) yang kompleks.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tidore Kepulauan, Ade Kama, dikabarkan pernah mengingatkan Dinas Kesehatan Pemda setempat terkait keterlambatan proyek laboratorium kesehatan masyarakat.

“Jika mengacu pada Juknis 180 hari kerja. Maka bisa ditotalkan kerja 6 bulan dari sekarang harus selesai,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut
Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung
BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar
Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa
Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng
Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi
Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53