TIDORE,Coretansstu.com- Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang menguras Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp. 12,8 Miliar terancam tidak selesai di penghujung tahun ini.
Ditenggarai imbas dari Keterlambatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyerahkan dokumen lelang kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Berdasarkan laporan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tidore Kepulauan pada 15 Juli 2025, proyek ini masih ditahap surat penunjukan penyedia barang dan jasa, di 22 Juli proyek senilai belasan miliar itu baru berakhir melakukan penandatanganan kontrak kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan di papan proyek, penjadwalan tenggat waktu pekerjaan hanya sebatas 180 hari kalender atau 6 bulan, artinya pekerjaan ini telah mengalami keterlambatan sekira 50 hari lebih.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Saiful Salim, saat ditanyakan menyangkut progress pekerjaan. Dirinya mengklaim bahwa ada bobot progress besar ditengah pacu di minggu ke-empat belas ini.
“Ada bobot progres yang besar yang dipacu hingga Minggu ke 14, yaitu pengecoran plat deck, karena itu struktur akan ada penambahan progres bsar disitu,, matrial pabrikan klu sudah tiba juga akan menambah progres, ” Katanya (15/10/25)
Sementara berdasarkan dokumen gambar kerja (Shop Drawing), proyek tersebut memiliki spesifikasi teknis yang ketat, selain itu, proyek itu juga menunjukkan adanya detail untuk sistem Mekanikal Elektrikal, Plumping (MEP) yang kompleks.
Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tidore Kepulauan, Ade Kama, dikabarkan pernah mengingatkan Dinas Kesehatan Pemda setempat terkait keterlambatan proyek laboratorium kesehatan masyarakat.
“Jika mengacu pada Juknis 180 hari kerja. Maka bisa ditotalkan kerja 6 bulan dari sekarang harus selesai,” tuturnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









