HALTENG,Coretansatu.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didesak turun tangan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang diduga hanya berdiri menonton saat dua mobil milik warga Desa Sagea, Halmahera Tengah, dihancurkan oleh alat berat milik PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Peristiwa memalukan itu terjadi saat warga melakukan aksi blokade di area Jetty perusahaan pada Ahad, 12 Oktober 2025.
Aksi blokade dilakukan lantaran perusahaan tambang tersebut diduga telah sebulan beroperasi di atas lahan milik warga tanpa adanya kesepakatan atau pembayaran ganti rugi. Warga yang marah menutup akses perusahaan menggunakan dua mobil berwarna putih sebagai barikade utama. Namun bukannya membuka dialog, pihak perusahaan justru diduga merespons dengan tindakan brutal: menghancurkan mobil warga menggunakan alat berat.
Lebih tragisnya, menurut kesaksian warga, sejumlah anggota kepolisian berada di lokasi namun tidak melakukan upaya pencegahan. Mereka justru hanya berdiri menyaksikan kendaraan warga dihancurkan seolah-olah kejadian itu bukan pelanggaran hukum. Sikap pasif aparat inilah yang kini memicu kecurigaan adanya pembiaran terstruktur terhadap aksi kekerasan perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Save Sagea, Mardani Legaelol, menegaskan bahwa warga sejak jauh hari telah menyampaikan keberatan atas aktivitas perusahaan yang masuk tanpa izin. Mereka hanya meminta satu hal: perusahaan membayar hak warga sebagai pemilik sah lahan. “Kalau mereka mau beroperasi, silakan. Tapi bayar dulu tanah kami,” tegas Mardani.
Namun hingga kini, bukan mediasi yang diberikan, melainkan intimidasi. Warga yang bertahan di lokasi terus melakukan perlawanan dengan membakar ban bekas dan menjaga area blokade siang dan malam. Mereka bersikeras tidak akan mundur sebelum perusahaan mempertanggungjawabkan tindakan perusakan tersebut.
Mardani menyebut, sikap perusahaan yang dianggap “keras kepala” inilah yang membuat situasi semakin panas. Warga merasa harga diri mereka diinjak-injak, sementara hukum justru terlihat tumpul ke atas namun tajam ke bawah. “Aksi masih berlanjut karena kami melihat perusahaan sangat keras kepala,” ungkapnya.
Desakan kini mengarah langsung ke Kapolri agar segera mengevaluasi kinerja kepolisian di lapangan. Jika benar aparat hanya menjadi penonton saat warga dizalimi, maka institusi kepolisian berada di ambang krisis kepercayaan. Publik menanti apakah hukum benar-benar berpihak kepada rakyat atau tunduk pada kekuatan modal.
Aktivis SEMMI Malut juga mulai angkat suara, menyebut tindakan perusahaan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk arogansi korporasi terhadap masyarakat adat. Mereka menegaskan, pembiaran terhadap kekerasan semacam ini berpotensi menyulut konflik horizontal yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT MAI dan kepolisian setempat untuk meminta klarifikasi. Namun satu hal jelas: Desa Sagea kini bukan hanya sedang mempertahankan tanah mereka, melainkan harga diri mereka sebagai manusia yang berhak atas keadilan.
Editor : Admin.Coretansatu








