Maluku Utara,Coretansatu.com – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Atgas, resmi mendaulat Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos (Sherly Tjoanda), sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Se-Indonesia. Penobatan tersebut diumumkan dalam Peresmian Posbankum yang digelar di Kota Ternate, Senin (13/10/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah membentuk 1.185 Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah — mencakup 100 persen desa dan kelurahan pada 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara. Dengan demikian, Maluku Utara turut menyumbang pada total 41.652 Posbankum Nasional yang telah terbentuk di seluruh Indonesia.
“Saya mengapresiasi Ibu Gubernur yang telah mendorong hadirnya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan Maluku Utara. Saya yakin keadilan bisa hadir lebih cepat di provinsi ini, dan akan menjadi contoh nasional bagi wilayah lainnya,” ujar Menkumham Supratman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pelayanan hukum dan keadilan merupakan prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hukum adalah jaminan keadilan, dan negara wajib memastikan aksesnya hingga ke tingkat terbawah.
Supratman menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum serta pelatihan paralegal merupakan langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membuka akses keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Usai peresmian dan pembukaan pelatihan paralegal, Menkumham meninjau langsung Posbankum yang berada di Kota Ternate.
Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Hukum atas dukungannya terhadap program PosbankumDesa/Kelurahan.
“Keberhasilan ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kementerian Hukum. Kami berkomitmen menjadikan Maluku Utara sebagai provinsi ramah keadilan,” tegasnya.
Editor : Admin.Coretansatu









