Terungkap! Dana Perjalanan Dinas Kesbangpol Malut: Angaran Ratusan Juta Menguap

- Penulis Berita

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Coretansatu.com — Hasil audit Inspektorat Malut menemukan kejangalan dugaan belanja dan realisasi perjalanan dinas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara yang diduga Fiktif,”Minggu,( 12/10/2025).

Temuan tersebut mencapai nilai yang fantastis dengan besaran Rp 893.128.236 00, hal itu disebabkan karena tidak ada bukti pertanggung jawaban yang sah.

Dalam Naskah Hasil Opname Kas dan Pemeriksaan surat pertanggung jawaban (SPJ) Triwulan I dan II Anggaran tahun 2025 yang disusun oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Laporan tersebut sejumlah kegiatan perjalanan dinas di lingkup Kesbangpol Maluku Utara, yang tidak disertai dokumen pendukung yang wajib, dalam hal ini Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), cap Surat Tugas (ST), serta foto kegiatan dan rincian biaya penginapan.

‎Hal ini ada beberapa pegawai Kesbangpol tercatat melaksanakan kegiatan Forum Discussion Group (FGD) Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2024 di Kota Ternate dengan nilai masing-masing kegiatan mencapai Rp 1,4 juta sampai dengan Rp 1,5 juta.

Namun, Inspektorat menemukan dokumen pertanggungjawaban tidak lengkap, yang menimbulkan indikasi penyimpangan anggaran.

‎“Tidak lengkapnya dokumen ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah, karena tidak memenuhi syarat administrasi pertanggung jawaban sesuai ketentuan pengelolaan keuangan pemerintah.

Dari hasil ‎Pemeriksaan itu merupakan bagian dari audit semester pertama tahun 2025, yang dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah di Maluku Utara mengelola keuangan secara terbuka dan sesuai aturan.

‎Hingga berita ini dipublish, awak media berupaya mengkonfirmasi Kepala Kesbangpol Maluku Utara, tapi yang bersangkutan tidak merespon.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru