SEMMI Malut Dengan Resmi Telah Laporkan Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Ke KPK RI

- Penulis Berita

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com – Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara akhirnya menepati janjinya. Organisasi mahasiswa yang selama ini vokal menyoroti dugaan kejahatan tambang di Pulau Gebe itu, kini secara resmi melaporkan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Laporan tersebut, menurut Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai, merupakan bentuk keseriusan mahasiswa Maluku Utara dalam mengawal praktik kejahatan lingkungan dan dugaan suap yang melibatkan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi tanpa etika dan tanpa tanggung jawab sosial.

“Kami tidak main-main. Bukti-bukti sudah kami siapkan, termasuk indikasi kuat adanya praktik suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda,” tegas Sarjan di depan gedung KPK RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan itu, SEMMI Malut menyertakan sejumlah dokumen penting, mulai dari salinan izin, bukti transfer mencurigakan, hingga hasil investigasi lapangan di Pulau Gebe yang menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan hidup dan tata kelola pertambangan.

Menurut Sarjan, PT Smart Marsindo diduga beroperasi di luar batas wilayah izin dan melakukan aktivitas eksploitasi yang merusak ekosistem laut dan hutan di kawasan pesisir Gebe. “Kegiatan mereka tidak hanya ilegal, tapi juga tidak manusiawi. Masyarakat lokal menjadi korban, alam rusak, dan negara dirugikan miliaran rupiah,” ujarnya dengan nada geram.

SEMMI Malut juga menyinggung lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas tambang tersebut. Mereka menilai ada pembiaran yang terstruktur dan sistematis dari oknum-oknum di pemerintahan yang mestinya bertanggung jawab.

“Bagaimana mungkin perusahaan bisa bebas merajalela kalau tidak ada yang melindungi dari dalam? Ini yang kami dorong agar KPK usut sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Aksi pelaporan itu juga disertai dengan demonstrasi kecil di depan kantor KPK RI. Puluhan mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Tangkap Shanty Alda, Bersihkan Mafia Tambang di Maluku Utara!” serta meneriakkan yel-yel menuntut keadilan bagi masyarakat Pulau Gebe.

Salah satu orator aksi, Mansur, menyebut langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan awal dari gerakan moral mahasiswa Maluku Utara untuk mengakhiri dominasi para cukong tambang yang selama ini menjarah kekayaan daerah. “Kalau KPK diam, maka rakyat akan bergerak. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku ditangkap dan diadili,” katanya lantang.

Di sisi lain, SEMMI Malut juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto ikut turun tangan menunjukkan komitmen pemberantasan mafia tambang dengan mencabut izin PT Smart Marsindo dan perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi secara ilegal di Maluku Utara.

“Ini ujian awal bagi Presiden Prabowo. Apakah beliau benar-benar ingin menegakkan keadilan, atau justru membiarkan rakyatnya ditindas oleh para pengusaha rakus yang berlindung di balik kekuasaan,” Pungkas Sarjan, disambut sorak dukungan para mahasiswa yang hadir.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21