GPM Halsel Tuding Lima Fraksi DPRD Lalai Awasi Pelanggaran Hukum Pelantikan Kades

- Penulis Berita

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan (Halsel) mengungkap dugaan kuat bahwa lima fraksi DPRD Halsel menunjukkan kelemahan serius dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan diduga melakukan kompromi politik dengan Pemerintah Daerah terkait polemik pelantikan ulang empat Kepala Desa.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, mengecam sikap lima fraksi besar, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Perjuangan, dan Fraksi APSI yang hingga kini belum mengambil langkah nyata untuk menindak pelanggaran hukum dalam pelantikan ulang tersebut.

“Kami menduga kuat ada kompromi politik yang membuat empat fraksi ini abai dan gagal menjalankan fungsi pengawasan. Sikap mereka tidak hanya melemahkan mekanisme checks and balances, tapi juga mengkhianati aspirasi rakyat dan menodai demokrasi lokal,” tegas Harmain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari pelantikan ulang empat Kepala Desa yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Namun, DPRD melalui empat fraksi besar itu seakan bungkam dan membiarkan pelanggaran hukum terjadi tanpa tindakan tegas.

“Kami menantang lima fraksi DPRD Halsel untuk segera bersikap dan menunjukkan keberpihakan pada hukum serta kepentingan rakyat. Jika terus diam, mereka sama saja menginjak-injak hati masyarakat yang menuntut keadilan,” tambah Harmain.

GPM Halsel berencana aksi bersama warga dari keempat desa terdampak untuk bersama-sama menekan DPRD agar tidak mengabaikan amanat pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif.

“Kami juga akan terus mengawal dan menggalang dukungan publik untuk memastikan DPRD tidak kehilangan legitimasi dan integritasnya. Demokrasi tingkat lokal tidak boleh menjadi ajang transaksi politik dan kompromi gelap,” Pungkas Harmain.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21