HALSEL,Coretansatu.Com — Kelalaian fatal dalam pemasangan rambu keselamatan oleh Balai PU Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sorotan publik. Pemasangan rambu bertuliskan “Ada Perbaikan Jalan” yang tidak tepat sasaran justru memicu kecelakaan lalu lintas di jalur utama Labuha–Babang, tepatnya di Desa Hidayat.
Insiden tersebut menimpa seorang pengendara motor pada Jumat malam sekitar pukul 20.56 WIT. Korban dilaporkan menabrak rambu larangan yang ditempatkan terlalu dekat dengan lokasi pekerjaan tanpa adanya tanda pengaman awal atau jarak peringatan yang layak.
Keterangan warga menyebutkan, kecelakaan terjadi di dekat area perumahan bandara Labuha. Posisi rambu yang diletakkan di badan jalan tanpa penyesuaian jarak membuat pengendara tidak memiliki ruang antisipasi. Alih-alih menjadi pengingat keselamatan, rambu itu berubah menjadi pemicu kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya rambu seperti itu dipasang jauh sebelum lokasi pekerjaan, bukan dilempar begitu saja di tengah jalan,” ujar salah seorang warga di lokasi dengan nada geram.
Bahaya pemasangan sembarangan itu nyaris menelan korban lebih dari satu. Seorang pengendara lain bernama Iki mengaku hampir mengalami kecelakaan serupa. “Saya juga hampir celaka. Untungnya tidak ada mobil dari depan, kalau ada mungkin saya juga sudah jatuh,” ungkapnya.
Warga yang menyaksikan dan membantu korban tak segan melontarkan kritik keras terhadap Balai PU. Mereka menilai penempatan rambu secara asal-asalan mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya kesadaran terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Ini kelalaian Balai PU Provinsi. Harusnya diawasi ketat supaya tidak makan korban. Jalan ini dipakai warga setiap hari. Apa harus tunggu orang mati dulu baru sadar?” tukas Iki dengan nada tegas.
Desakan kini datang dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara. Mereka menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan akibat langsung dari keteledoran pihak penyelenggara proyek.
SEMMI mendesak agar Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera turun tangan dan memproses dugaan kelalaian yang dilakukan Balai PU Provinsi. Kesalahan dalam menempatkan rambu keselamatan, menurut mereka, telah mengancam keselamatan nyawa masyarakat.
Sarjan Hi Rifai, Ketua SEMMI Malut, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini langsung di hadapan Kapolda. Ia menyebut, pada kunjungan Kapolda Malut ke Polres Halsel pada Minggu, 05 Oktober 2025, pihaknya meminta pembentukan tim investigasi.
“Kami mendesak Kapolda bentuk tim investigasi untuk mengusut kelalaian Balai PU yang menyebabkan kecelakaan di Desa Hidayat,” tegas Sarjan.
Sarjan menilai bahwa jika kelalaian seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin jatuhnya korban berikutnya hanya menunggu waktu. Warga yang melintas setiap hari di jalur Labuha–Babang berhak atas jaminan keselamatan, bukan jebakan dari proyek pemerintah.
Insiden ini menjadi alarm keras bahwa kesalahan teknis sekecil apa pun dalam pengelolaan jalan bisa berubah menjadi ancaman nyawa. Rambu keselamatan yang semestinya melindungi, kini menjelma menjadi sumber petaka.
Keselamatan publik adalah mandat negara. Ketika sebuah rambu yang dimaksudkan untuk melindungi justru mencelakai, maka itu bukan lagi perkara teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap keselamatan manusia.
Editor : Admin.Coretansatu








