SEMMI Malut Desak KPK Buka Kasus Suap IUP PT.Smart Marsindo

- Penulis Berita

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai

Foto: istimewa ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai

TERNATE, Coretansatu.Com — Gelombang desakan kembali memuncak. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara secara terbuka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar tuntas dugaan suap dan praktik ilegal tambang yang menyeret PT Smart Marsindo dan Shanty Alda Nathalia. Kasus lama yang sempat tenggelam itu kini kembali diseret ke permukaan dengan tekanan yang jauh lebih keras.

Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai, menegaskan bahwa dugaan suap dan Ilegal Mining yang melibatkan Shanty Alda bukan isu rekaan, tetapi fakta hukum yang telah muncul dalam persidangan kasus suap mendiang AGK. Shanty yang menjabat Dirut PT Smart Marsindo sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu disebut-sebut terlibat langsung dalam transaksi licik demi mengamankan kepentingannya.

Menurut Sarjan, kehadiran PT Smart Marsindo di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tidak berdiri di atas prosedur yang bersih. Ia menyebut perusahaan itu menggunakan segala cara untuk memperlancar aktivitas tambang, meski dengan melabrak aturan dan merusak lingkungan. “Semua prosesnya terindikasi diselubungi pelanggaran hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan suap yang menyeruak ke publik mengerucut pada fakta persidangan perkara AGK dengan Nomor Putusan 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte. Dalam kesaksian, Shanty Alda Nathalia disebut memberikan uang sebesar Rp250 juta. Uang itu diduga disalurkan bukan sekadar ‘oleh-oleh’, tetapi bagian dari upaya mengunci restu untuk mengamankan IUP.

Lebih jauh, dalam keterangan lanjutan, Shanty disebut sempat bertemu AGK di Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam pertemuan itu, ia mengeluhkan proses perizinan dan menyebut nama Muhammaad Sukurlila, Kepala Dinas Kehutanan Malut, sebagai target tanda tangan strategis. Uang Rp250 juta tersebut bahkan disebut diserahkan melalui karyawan Shanty dan diterima langsung oleh Deden Sobadri.

Tak tinggal diam, SEMMI Malut menegaskan akan mendatangi Kementerian ESDM RI untuk mendesak investigasi total terhadap seluruh proses izin PT Smart Marsindo. “Kasus ini tidak boleh lagi masuk kotak. Negara tidak boleh tunduk pada korporasi yang bermain di wilayah abu-abu,” kata Sarjan lantang.

Mereka juga menyorot dampak ekologis dari aktivitas perusahaan tersebut. Sarjan menegaskan bahwa berbagai temuan lapangan mengarah pada kerusakan lingkungan serius yang tak pernah dipertanggungjawabkan. Pulau Gebe disebut sebagai salah satu saksi kehancuran yang dibiarkan terjadi tanpa pengawasan tegas negara.

Ditjen Minerba Kementerian ESDM bahkan telah mengeluarkan peringatan resmi terhadap PT Smart Marsindo karena mangkir dari kewajiban Jaminan Reklamasi. Surat bernomor B-727/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 16 Mei 2025 menegaskan pelanggaran administratif yang berulang. Sebelumnya, peringatan pertama telah diterbitkan sejak 10 Desember 2024, namun tak diindahkan.

SEMMI Malut memastikan akan mengepung tiga institusi sekaligus: Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Satgas Minerba. Mereka juga akan mendatangi langsung KPK RI untuk mendesak pembukaan kembali perkara yang menyeret AGK, sekaligus mengorek dugaan keterlibatan Shanty Alda hingga ke akar. “Jika negara tak bergerak, mahasiswa akan menggerakkan negara,” Pungkas Sarjan Hi Rifai.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:06

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:47

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terbaru