SEMMI Malut Desak KPK Buka Kasus Suap IUP PT.Smart Marsindo

- Penulis Berita

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai

Foto: istimewa ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai

TERNATE, Coretansatu.Com — Gelombang desakan kembali memuncak. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara secara terbuka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar tuntas dugaan suap dan praktik ilegal tambang yang menyeret PT Smart Marsindo dan Shanty Alda Nathalia. Kasus lama yang sempat tenggelam itu kini kembali diseret ke permukaan dengan tekanan yang jauh lebih keras.

Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai, menegaskan bahwa dugaan suap dan Ilegal Mining yang melibatkan Shanty Alda bukan isu rekaan, tetapi fakta hukum yang telah muncul dalam persidangan kasus suap mendiang AGK. Shanty yang menjabat Dirut PT Smart Marsindo sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu disebut-sebut terlibat langsung dalam transaksi licik demi mengamankan kepentingannya.

Menurut Sarjan, kehadiran PT Smart Marsindo di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tidak berdiri di atas prosedur yang bersih. Ia menyebut perusahaan itu menggunakan segala cara untuk memperlancar aktivitas tambang, meski dengan melabrak aturan dan merusak lingkungan. “Semua prosesnya terindikasi diselubungi pelanggaran hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan suap yang menyeruak ke publik mengerucut pada fakta persidangan perkara AGK dengan Nomor Putusan 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte. Dalam kesaksian, Shanty Alda Nathalia disebut memberikan uang sebesar Rp250 juta. Uang itu diduga disalurkan bukan sekadar ‘oleh-oleh’, tetapi bagian dari upaya mengunci restu untuk mengamankan IUP.

Lebih jauh, dalam keterangan lanjutan, Shanty disebut sempat bertemu AGK di Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam pertemuan itu, ia mengeluhkan proses perizinan dan menyebut nama Muhammaad Sukurlila, Kepala Dinas Kehutanan Malut, sebagai target tanda tangan strategis. Uang Rp250 juta tersebut bahkan disebut diserahkan melalui karyawan Shanty dan diterima langsung oleh Deden Sobadri.

Tak tinggal diam, SEMMI Malut menegaskan akan mendatangi Kementerian ESDM RI untuk mendesak investigasi total terhadap seluruh proses izin PT Smart Marsindo. “Kasus ini tidak boleh lagi masuk kotak. Negara tidak boleh tunduk pada korporasi yang bermain di wilayah abu-abu,” kata Sarjan lantang.

Mereka juga menyorot dampak ekologis dari aktivitas perusahaan tersebut. Sarjan menegaskan bahwa berbagai temuan lapangan mengarah pada kerusakan lingkungan serius yang tak pernah dipertanggungjawabkan. Pulau Gebe disebut sebagai salah satu saksi kehancuran yang dibiarkan terjadi tanpa pengawasan tegas negara.

Ditjen Minerba Kementerian ESDM bahkan telah mengeluarkan peringatan resmi terhadap PT Smart Marsindo karena mangkir dari kewajiban Jaminan Reklamasi. Surat bernomor B-727/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 16 Mei 2025 menegaskan pelanggaran administratif yang berulang. Sebelumnya, peringatan pertama telah diterbitkan sejak 10 Desember 2024, namun tak diindahkan.

SEMMI Malut memastikan akan mengepung tiga institusi sekaligus: Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Satgas Minerba. Mereka juga akan mendatangi langsung KPK RI untuk mendesak pembukaan kembali perkara yang menyeret AGK, sekaligus mengorek dugaan keterlibatan Shanty Alda hingga ke akar. “Jika negara tak bergerak, mahasiswa akan menggerakkan negara,” Pungkas Sarjan Hi Rifai.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru