HALSEL,Coretansatu.Com — Polemik penggunaan dana operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Yaba kembali mencuat, setelah muncul dugaan intervensi luar biasa dari Penjabat (Pjs) Desa Nusababulla, Nurjana Lameko, yang disebut-sebut ikut mencairkan anggaran tanpa seizin Pjs Desa Yaba selaku otoritas sah.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pencairan anggaran operasional PAUD tahap satu dan dua tahun 2025 ternyata dilakukan secara diam-diam oleh Pjs Desa Nusababulla bersama pengelola PAUD Desa Yaba. Ironisnya, Pjs Desa Yaba yang resmi berwenang, Gandir Daut, sama sekali tidak dilibatkan.
Gandir mengaku terkejut setelah operator Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, yang biasa menangani input data PAUD Desa Yaba, melaporkan bahwa anggaran operasional telah dicairkan tanpa sepengetahuannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa difitnah secara jabatan dan dilecehkan secara administratif, Gandir pun langsung mendatangi pengelola PAUD untuk melakukan klarifikasi. Hasilnya semakin mengejutkan — pengelola PAUD membenarkan adanya pencairan bersama Pjs Desa Nusababulla dan mengaku bahwa hal itu telah terjadi dua kali sepanjang tahun 2025.
Gandir menyesalkan keras tindakan tersebut. Selain mencederai etika pemerintahan desa, pencairan gelap itu juga tidak berbanding lurus dengan realisasi di lapangan. “Tidak ada satu pun kegiatan atau laporan penggunaan untuk anak-anak usia dini. Nihil total,” tegasnya.
Praktik seperti ini dinilai bukan hanya maladministrasi, tetapi juga bentuk perampasan kewenangan antar desa. “Apa urusannya Pjs Nusababulla mengatur dapur rumah tangga Desa Yaba? Ini keterlaluan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Menyikapi kasus ini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera diseret ke ranah hukum.
“Kami mendesak Inspektorat Halmahera Selatan dan Kejaksaan Negeri Halsel untuk segera memeriksa Pjs Nusababulla dan pengelola PAUD Desa Yaba. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi,” tegas Ketua SEMMI Malut.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap penjabat desa yang kerap bermain di wilayah abu-abu kekuasaan. Sebab di balik wajah PAUD yang mestinya menjadi ruang pendidikan anak-anak, jangan sampai terselip permainan kotor anggaran.
Editor : Admin.Coretansatu







