Ada “Tangan Halus” di Balik Proyek PT Karya Wijaya? LPP Tipikor Mengendus, Perusahaan Membantah

- Penulis Berita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.Com – Lembaga Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Halmahera Tengah mengungkap adanya dugaan praktik tidak sehat yang melibatkan perusahaan swasta dan oknum pejabat daerah.

Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Risky Azhari, menuturkan pihaknya menemukan indikasi bahwa PT Karya Wijaya diduga mendapat dukungan atau “backing” dari oknum pejabat Halteng dalam menjalankan sejumlah proyek.

“Jika benar adanya, praktik seperti ini jelas mencederai prinsip good governance dan membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Hal ini bukan hanya berpotensi merugikan daerah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Fandi Risky Azhari dalam keterangannya.Rabu (01/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, praktik yang diduga terjadi itu tidak boleh dipandang sebelah mata karena bisa menimbulkan dampak serius pada tata kelola pemerintahan dan integritas pejabat publik.

LPP Tipikor Halteng pun mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan independen. “Siapapun yang terlibat, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan biarkan Halteng menjadi ladang subur kolusi dan nepotisme,” tutupnya.

Sebelumnya, Humas PT Karya Wijaya, Arifin, pada Selasa (16/9/2025) lalu meneruskan kabar tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

“Dokumen IPPKH sudah kami pegang resmi dan sah secara hukum. Begitu pula jaminan reklamasi dan pasca tambang telah ditempatkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arifin.

Arifin menjelaskan, dana jaminan reklamasi (Jamrek) ditempatkan atas nama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827k Tahun 2018.

Ia juga memaparkan empat poin klarifikasi penting, IPPKH lengkap dan sah menjadi dasar legalitas operasional di kawasan hutan.

Pemeriksaan tiga tim gabungan Gakkum Minerba ESDM, Kehutanan, Kejaksaan, dan Lingkungan Hidup-tidak menemukan pelanggaran baik administratif maupun teknis.

Proses perizinan tertib dan terkoordinasi dengan instansi terkait.

Jaminan reklamasi resmi terdaftar dan dinyatakan clear.

Dengan pemenuhan kewajiban itu, PT Karya Wijaya menegaskan komitmennya menjalankan kegiatan tambang nikel secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai regulasi.

“Semua urusan administrasi sudah tuntas. Perusahaan siap diawasi lembaga berwenang demi tata kelola pertambangan yang berkelanjutan,” Pungkas, Arifin.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru