Pemdes Tuwokona Salurkan BLT Tahap II, Kepada 20 Warga Penerima Manfaat Dan Insentif 

- Penulis Berita

Selasa, 30 September 2025 - 11:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com —Pemerintah Desa ( Pemdes ) Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel) Provinsi Maluku Utara,  ( Malut ) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembayaran insentif kelembagaan desa.

Kegiatan penyaluran berlangsung di aula kantor Desa pada Selasa (30/9/2025), dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tuwokona Nursanti Awal, S.Pd., M.Pd., Kamtibmas Ipda Emil Laode, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, serta 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp1.500.000 sesuai ketentuan program BLT Dana Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kades Nursanti menjelaskan bahwa penyaluran BLT tahap I telah disalurkan untuk tujuh bulan (Januari–Juli 2025), sementara tahap II ini mencakup lima bulan (Agustus–Desember 2025).

Selain BLT, pemerintah desa juga menyalurkan insentif bagi pemangku jabatan desa, antara lain kader PAUD, TPQ, imam dan badan syariah, Posyandu, Linmas, LPM, Kalesang Tetangga, lembaga adat, hingga guru mengaji. Insentif tersebut telah dilunasi untuk periode Juni–Desember 2025.

“Penyaluran BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu, lansia, penyandang disabilitas, dan penderita sakit menahun. Kami berharap bantuan ini meringankan kebutuhan pokok sehari-hari dan menjadi rezeki yang berkah bagi penerimanya,” ujar Kades Nursanti.

Dengan tuntasnya penyaluran BLT dan insentif ini, pemerintah Desa Tokona berharap manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan dan kinerja kelembagaan desa,” Pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru