Pemdes Tuwokona Salurkan BLT Tahap II, Kepada 20 Warga Penerima Manfaat Dan Insentif 

- Penulis Berita

Selasa, 30 September 2025 - 11:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com —Pemerintah Desa ( Pemdes ) Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel) Provinsi Maluku Utara,  ( Malut ) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembayaran insentif kelembagaan desa.

Kegiatan penyaluran berlangsung di aula kantor Desa pada Selasa (30/9/2025), dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tuwokona Nursanti Awal, S.Pd., M.Pd., Kamtibmas Ipda Emil Laode, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, serta 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp1.500.000 sesuai ketentuan program BLT Dana Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kades Nursanti menjelaskan bahwa penyaluran BLT tahap I telah disalurkan untuk tujuh bulan (Januari–Juli 2025), sementara tahap II ini mencakup lima bulan (Agustus–Desember 2025).

Selain BLT, pemerintah desa juga menyalurkan insentif bagi pemangku jabatan desa, antara lain kader PAUD, TPQ, imam dan badan syariah, Posyandu, Linmas, LPM, Kalesang Tetangga, lembaga adat, hingga guru mengaji. Insentif tersebut telah dilunasi untuk periode Juni–Desember 2025.

“Penyaluran BLT ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu, lansia, penyandang disabilitas, dan penderita sakit menahun. Kami berharap bantuan ini meringankan kebutuhan pokok sehari-hari dan menjadi rezeki yang berkah bagi penerimanya,” ujar Kades Nursanti.

Dengan tuntasnya penyaluran BLT dan insentif ini, pemerintah Desa Tokona berharap manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan dan kinerja kelembagaan desa,” Pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21