HALSEL,Coretansatu.Com – Dua perusahaan proyek pembangunan jalan lingkar di Kecamatan Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, yakni CV Delta dan CV Bintang Jaya, kini menjadi sorotan publik yang diduga menunggak pembayaran material kerikil milik warga Desa Peleri, Pulau Makean. Total tunggakan yang belum dilunasi ditaksir mencapai Rp200 juta, yang tersebar pada puluhan pemilik material lokal.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, kedua perusahaan tersebut menggunakan material kerikil milik warga selama pengerjaan proyek jalan lingkar sejak tahun 2024 hingga awal 2025, dengan estimasi sekitar 500 kubik. Namun, hingga proyek hampir rampung, mayoritas warga tidak kunjung menerima pembayaran sebagaimana dijanjikan dalam kesepakatan awal.
Seorang warga Desa Peleri yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa sejak awal proyek berjalan, perusahaan berulang kali berjanji akan melakukan pembayaran secara bertahap setelah pencairan dana proyek. Namun janji tersebut hanya tinggal janji. “Sudah berkali-kali kami tagih, tapi selalu dijawab ‘tunggu’, tanpa ada kejelasan kapan dibayar,” keluhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga lainnya bahkan menuding perusahaan sengaja mempermainkan masyarakat. Mereka menilai perilaku tersebut bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pelaksana proyek. “Janji terus, tapi realisasinya nol. Proyek pun sekarang jalan di tempat,” tegas salah satu pemilik material.
Aktivis Desa Peleri ikut membenarkan adanya keluhan warga terkait tunggakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama aparat desa telah berupaya memediasi persoalan ini, namun kedua perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban mereka.
“Kami sudah sampaikan kepada CV Delta dan CV Bintang Jaya agar segera melunasi hak masyarakat. Jangan tunggu sampai warga gerah lalu terjadi konflik sosial,” tegas Kepala Desa Peleri mengingatkan.
Aktivis muda Peleri, M. Riski, turut mengecam sikap perusahaan yang dianggap tidak bertanggung jawab. Ia mendesak Dinas PUPR Halmahera Selatan untuk turun tangan dan memberi sanksi tegas kepada rekanan proyek yang lalai menjalankan komitmen sosialnya. “Kontraktor yang bekerja di desa wajib menghormati hak masyarakat. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk untuk proyek-proyek berikutnya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi perusahaan konstruksi lain yang beroperasi di wilayah pedesaan agar tidak semena-mena terhadap masyarakat lokal. Warga Peleri kini menaruh harapan besar pada pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan adil dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Delta dan CV Bintang Jaya belum memberikan tanggapan resmi. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada kedua perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : M Riski








