SEMMI Malut Bakal Laporkan Kepsek SDN 246 Gilalang ke Kemendikbud RI Terkait Dugaan Pemotongan Dana PIP

- Penulis Berita

Jumat, 26 September 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com — Polemik dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 246 Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, semakin bergulir. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menegaskan akan melaporkan Kepala Sekolah Yakina Mustafa, S.Pd., ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud RI).

Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rifai mengatakan, dugaan pemotongan dana PIP yang dilakukan Kepala Sekolah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat negara. “Dana ini murni hak siswa, tidak boleh ada pihak yang berani mengutak-atiknya. Kalau benar ada pemotongan, itu kejahatan yang merampas hak anak bangsa,” tegasnya.

Menurut Sarjan, aturan jelas melarang adanya pemotongan maupun pengalihan dana bantuan pendidikan. Permendikbud No. 10 Tahun 2020 serta Perpres No. 63 Tahun 2017 menegaskan bahwa dana PIP wajib diberikan penuh kepada siswa tanpa intervensi pihak sekolah. “Kami akan adukan hal ini ke Kemendikbud agar ada tindakan tegas,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarjan menilai kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan generasi muda. Mereka menuding ada praktik sistematis di balik dugaan penyimpangan ini, di mana Kepala Sekolah disebut-sebut mengendalikan penuh proses pencairan dan penyaluran dana. “Modus seperti ini harus dibongkar agar tidak menjalar ke sekolah lain,” ujarnya.

Selain ke Kemendikbud, SEMMI juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Halmahera Selatan segera membuka penyelidikan. Dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan, menurut SEMMI, sudah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. “Jangan biarkan uang negara yang seharusnya untuk anak-anak miskin justru masuk ke kantong pribadi,” tegas mereka.

Dalam pernyataannya, SEMMI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Halsel. Ia menduga ada kelalaian yang membuat praktik ini bisa terjadi berulang-ulang. “Kalau pengawasan berjalan, kasus ini pasti bisa dicegah. Kami minta Inspektorat segera audit khusus,” desaknya.

Lebih jauh, SEMMI Malut mengaku siap membuka posko pengaduan bagi wali murid yang merasa dirugikan. Langkah ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data serta bukti tambahan yang akan memperkuat laporan mereka ke Kemendikbud maupun aparat penegak hukum.

Organisasi mahasiswa ini juga memberikan apresiasi kepada orang tua siswa dan masyarakat Desa Gilalang yang berani bersuara menuntut keadilan. “Perlawanan rakyat adalah bukti bahwa masyarakat sudah muak. SEMMI akan berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan keadilan pendidikan,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, SEMMI Malut memastikan kasus dugaan penyimpangan dana PIP di SDN 246 Gilalang tidak akan berhenti di daerah. Mereka berkomitmen mengawal hingga ke Kemendikbud RI agar pihak yang terbukti bersalah, termasuk Kepala Sekolah Yakina Mustafa, diproses sesuai hukum dan dijadikan contoh agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21