GPM Halsel Desak APH, Segera Melakukan Penyelidikan Dana PIP SDN 246

- Penulis Berita

Jumat, 26 September 2025 - 02:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menimpa SD Negeri 246 Desa Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat Kabupaten untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, menyatakan bahwa dugaan pemotongan dana PIP oleh Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, S.Pd., merupakan pelanggaran serius yang harus mendapat perhatian khusus dari pihak berwenang. “Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan anak-anak penerima bantuan,” ujarnya.

DPC GPM menegaskan bahwa dana PIP harusnya menjadi hak penuh siswa untuk menunjang pendidikan mereka tanpa ada pemotongan atau pengalihan apapun, sesuai ketentuan Permendikbud No. 10 Tahun 2020 dan Perpres No. 63 Tahun 2017. “Kami mendukung penuh langkah wali murid dan tokoh masyarakat Desa Gilalang yang meminta audit menyeluruh dan transparansi penuh dalam pengelolaan dana ini,” tambah Harmain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bung Harmain meminta Inspektorat Halsel segera melakukan audit dan evaluasi manajemen keuangan di sekolah-sekolah penerima bantuan, guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan. “Pengawasan harus diperketat agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

DPC GPM Halsel juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, termasuk jika diperlukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan dana negara. “Kami akan kawal proses ini agar tidak ada yang lolos dari hukum,” pungkas Harmain

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru