GPM Halsel Desak APH, Segera Melakukan Penyelidikan Dana PIP SDN 246

- Penulis Berita

Jumat, 26 September 2025 - 02:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menimpa SD Negeri 246 Desa Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat Kabupaten untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, menyatakan bahwa dugaan pemotongan dana PIP oleh Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, S.Pd., merupakan pelanggaran serius yang harus mendapat perhatian khusus dari pihak berwenang. “Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan anak-anak penerima bantuan,” ujarnya.

DPC GPM menegaskan bahwa dana PIP harusnya menjadi hak penuh siswa untuk menunjang pendidikan mereka tanpa ada pemotongan atau pengalihan apapun, sesuai ketentuan Permendikbud No. 10 Tahun 2020 dan Perpres No. 63 Tahun 2017. “Kami mendukung penuh langkah wali murid dan tokoh masyarakat Desa Gilalang yang meminta audit menyeluruh dan transparansi penuh dalam pengelolaan dana ini,” tambah Harmain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bung Harmain meminta Inspektorat Halsel segera melakukan audit dan evaluasi manajemen keuangan di sekolah-sekolah penerima bantuan, guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan. “Pengawasan harus diperketat agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

DPC GPM Halsel juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, termasuk jika diperlukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan dana negara. “Kami akan kawal proses ini agar tidak ada yang lolos dari hukum,” pungkas Harmain

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21