Wakil Ketua Fraksi PKB Desak RSUD Labuha Segera Bayar JASPEL Nakes

- Penulis Berita

Rabu, 24 September 2025 - 04:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com – Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Junaidi Abusama, mendesak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha untuk segera membayarkan jasa pelayanan (JASPEL) bagi tenaga kesehatan.

Menurut Junaidi, pembayaran JASPEL bukan sekadar kewajiban moral, melainkan kewajiban hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dan Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

“JASPEL ini bukan bonus, melainkan hak yang wajib diberikan. Permenkes sudah jelas mengatur, jadi tidak ada alasan menunda pembayaran,” tegas Junaidi, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, RSUD Labuha yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) justru belum menyalurkan hak tenaga kesehatan, berbeda dengan daerah lain seperti Kota Ternate dan sejumlah kabupaten di Maluku Utara yang sudah membayarkan JASPEL secara normal.

“Ini aneh, di Ternate dan kabupaten lain sudah dijalankan, kenapa hanya RSUD Labuha yang tertahan? Masa selama ini anggarannya dikemanakan?” ujarnya dengan nada heran.

Lebih jauh, Junaidi menegaskan bahwa Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan akan mengawal persoalan ini secara serius. Melalui posisinya di Komisi I DPRD, ia berjanji akan mendorong pemanggilan pihak manajemen RSUD Labuha dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terbuka.

“Kalau ada kendala teknis, harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai tenaga kesehatan yang sudah bekerja maksimal justru dirugikan,” katanya menambahkan.

Selain itu, ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar konsisten dalam menerapkan regulasi kesehatan. Menurutnya, keterlambatan pembayaran Jaspel tidak hanya menurunkan motivasi tenaga kesehatan, tetapi juga bisa berdampak serius pada kualitas pelayanan publik di RSUD Labuha.

“Komitmen Bupati dan Wakil Bupati adalah meningkatkan pelayanan kesehatan, maka jajarannya harus konsisten dengan aturan. Sekali lagi, Jaspel ini hak para nakes,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Direktur RSUD Labuha, Titin Andriyani, masih dalam upaya dikonfirmasi oleh media.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender
Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:21

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Berita Terbaru