DPC GPM Halsel, Desak Bupati Dan Kepala Dinas Pendidikan, Evaluasi Kinerja Kepsek SDN 246 Yakina Mustafa 

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, merupakan sebuah pelanggaran serius yang harus menjadi perhatian bersama.

Dugaan manipulasi data honorer demi meloloskan peserta seleksi PPPK tahap II tahun 2025 jelas mencoreng integritas proses rekrutmen pegawai negeri yang semestinya bersih, transparan, dan akuntabel.

DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan menilai bahwa kasus ini bukan hanya sekadar persoalan administratif, tetapi sudah masuk ke ranah pidana sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktanya bahwa SK tersebut dibuat pada periode di mana Kepala Sekolah yang sah belum menjabat dan honorer yang bersangkutan tidak pernah tercatat di SDN 246, melainkan di institusi lain, ini memperlihatkan adanya indikasi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.“Ujar Bung Harmain Rusli Ketua DPC GPM Halsel.

Lanjut Harmain. Kami secara Institusional mengecam keras segala bentuk praktik manipulasi data yang merugikan tenaga honorer yang telah bekerja dengan jujur dan penuh dedikasi. Kasus ini juga memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan verifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan serta adanya dugaan perlindungan oknum-oknum tertentu, termasuk di lingkup BKD yang harus segera diusut tuntas.

Oleh karena itu, DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan mendesak:

1. Bupati Halmahera Selatan dan Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Sekolah SDN 246 dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut.

2. Aparat Penegak Hukum agar segera mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil.

3. DPRD Halmahera Selatan, khususnya Komisi I yang membidangi pendidikan, untuk memantau dan mengawal proses penyelesaian kasus ini agar tidak terjadi pembiaran atau intervensi yang merugikan kepentingan publik.

4. Pemerintah daerah agar segera memperbaiki sistem verifikasi dan pengawasan dalam proses seleksi PPPK, sehingga tidak ada lagi ruang bagi manipulasi data yang dapat merusak kredibilitas aparatur negara dan kepercayaan masyarakat.

Kami percaya, upaya bersama yang tegas dan transparan menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola administrasi tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Selatan.

DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan siap mengawal perkembangan kasus ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam memperjuangkan keadilan dan integritas pendidikan di daerah kita.

Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan — Tegas, Jujur, dan Berintegritas!

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21