DPC GPM Halsel, Desak Bupati Dan Kepala Dinas Pendidikan, Evaluasi Kinerja Kepsek SDN 246 Yakina Mustafa 

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, merupakan sebuah pelanggaran serius yang harus menjadi perhatian bersama.

Dugaan manipulasi data honorer demi meloloskan peserta seleksi PPPK tahap II tahun 2025 jelas mencoreng integritas proses rekrutmen pegawai negeri yang semestinya bersih, transparan, dan akuntabel.

DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan menilai bahwa kasus ini bukan hanya sekadar persoalan administratif, tetapi sudah masuk ke ranah pidana sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktanya bahwa SK tersebut dibuat pada periode di mana Kepala Sekolah yang sah belum menjabat dan honorer yang bersangkutan tidak pernah tercatat di SDN 246, melainkan di institusi lain, ini memperlihatkan adanya indikasi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.“Ujar Bung Harmain Rusli Ketua DPC GPM Halsel.

Lanjut Harmain. Kami secara Institusional mengecam keras segala bentuk praktik manipulasi data yang merugikan tenaga honorer yang telah bekerja dengan jujur dan penuh dedikasi. Kasus ini juga memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan verifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan serta adanya dugaan perlindungan oknum-oknum tertentu, termasuk di lingkup BKD yang harus segera diusut tuntas.

Oleh karena itu, DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan mendesak:

1. Bupati Halmahera Selatan dan Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Sekolah SDN 246 dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut.

2. Aparat Penegak Hukum agar segera mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil.

3. DPRD Halmahera Selatan, khususnya Komisi I yang membidangi pendidikan, untuk memantau dan mengawal proses penyelesaian kasus ini agar tidak terjadi pembiaran atau intervensi yang merugikan kepentingan publik.

4. Pemerintah daerah agar segera memperbaiki sistem verifikasi dan pengawasan dalam proses seleksi PPPK, sehingga tidak ada lagi ruang bagi manipulasi data yang dapat merusak kredibilitas aparatur negara dan kepercayaan masyarakat.

Kami percaya, upaya bersama yang tegas dan transparan menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola administrasi tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Selatan.

DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan siap mengawal perkembangan kasus ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam memperjuangkan keadilan dan integritas pendidikan di daerah kita.

Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan — Tegas, Jujur, dan Berintegritas!

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru