DPC GPM Halsel, Desak Bupati Dan Kepala Dinas Pendidikan, Evaluasi Kinerja Kepsek SDN 246 Yakina Mustafa 

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, merupakan sebuah pelanggaran serius yang harus menjadi perhatian bersama.

Dugaan manipulasi data honorer demi meloloskan peserta seleksi PPPK tahap II tahun 2025 jelas mencoreng integritas proses rekrutmen pegawai negeri yang semestinya bersih, transparan, dan akuntabel.

DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan menilai bahwa kasus ini bukan hanya sekadar persoalan administratif, tetapi sudah masuk ke ranah pidana sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktanya bahwa SK tersebut dibuat pada periode di mana Kepala Sekolah yang sah belum menjabat dan honorer yang bersangkutan tidak pernah tercatat di SDN 246, melainkan di institusi lain, ini memperlihatkan adanya indikasi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.“Ujar Bung Harmain Rusli Ketua DPC GPM Halsel.

Lanjut Harmain. Kami secara Institusional mengecam keras segala bentuk praktik manipulasi data yang merugikan tenaga honorer yang telah bekerja dengan jujur dan penuh dedikasi. Kasus ini juga memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan verifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan serta adanya dugaan perlindungan oknum-oknum tertentu, termasuk di lingkup BKD yang harus segera diusut tuntas.

Oleh karena itu, DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan mendesak:

1. Bupati Halmahera Selatan dan Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Sekolah SDN 246 dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut.

2. Aparat Penegak Hukum agar segera mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil.

3. DPRD Halmahera Selatan, khususnya Komisi I yang membidangi pendidikan, untuk memantau dan mengawal proses penyelesaian kasus ini agar tidak terjadi pembiaran atau intervensi yang merugikan kepentingan publik.

4. Pemerintah daerah agar segera memperbaiki sistem verifikasi dan pengawasan dalam proses seleksi PPPK, sehingga tidak ada lagi ruang bagi manipulasi data yang dapat merusak kredibilitas aparatur negara dan kepercayaan masyarakat.

Kami percaya, upaya bersama yang tegas dan transparan menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola administrasi tenaga honorer di Kabupaten Halmahera Selatan.

DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan siap mengawal perkembangan kasus ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam memperjuangkan keadilan dan integritas pendidikan di daerah kita.

Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan — Tegas, Jujur, dan Berintegritas!

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru